Yuk, Daftar Kartu Prakerja Gelombang KeduaBERITA LAINNYA
Yuk, Daftar Kartu Prakerja Gelombang Kedua

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pemerintah Pusat telah membuka pendaftaran gelombang Minggu kedua program Kartu Prakerja. Untuk itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Hamalis mengajak pekerja yang dirumahkan karena pandemi Covid-19 dan warga Tanjungpinang yang belum memperoleh pekerjaan untuk mendaftar.

"Masih ada kesempatan besar, Kartu Prakerja merupakan solusi terdekat untuk imbas Covid-19 ini. Selain itu, warga yang belum memperoleh pekerjaan juga bisa memanfaatkannya," kata Hamalis, Sabtu (18/4/2020).

Pendaftaran dapat dilakukan secara online di website www.prakerja.go.id. Dikatakan Hamalis, gelombang kedua ini akan dibuka pada 20-23 April 2020. Bagi pekerja yang ingin mengikuti program ini bisa langsung mendaftarkan diri untuk jadi peserta program Kartu Pra Kerja.

Syaratnya mudah, peserta harus berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pekerja yang baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak menempuh pendidikan formal juga bisa ikut.

Setelah mengikuti program ini, setiap peserta mendapat insentif sebesar Rp3.550.000 per orang. Namun hanya selama pandemi virus Corona (COVID-19). Rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000.

Perlu diketahui pencairan akan dilakukan setiap bulan selama empat bulan, yang dicairkan sebesar Rp600.000 per bulannya. Sedangkan biaya Rp1 juta menjadi modal peserta untuk membeli atau memilih menu keterampilan. Sedangkan insentif Rp150.000 akan dibayarkan di bulan keempat setelah mengisi survei kebekerjaan.

Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja :

1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik Daftar Sekarang.                      
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.

"Setelah daftar, nanti peserta akan diminta mengikuti seleksi. Setelah dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran tunggu petunjuk selanjutnya. Kita juga sedang menunggu juknis selanjutnya," tutur Hamalis. (Tri)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA