Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, mengeluarkan surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
Surat Edaran Nomor : 440/369/1.3.01/2020, tanggal 16 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat lurah, serta PNS di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Wali Kota, Syahrul mengatakan surat edaran ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan virus corona.
Lewat surat edaran itu, ia menyampaikan agar pelaksanaan apel pagi, senam pagi, dan pengajian rutin ditiadakan sementara waktu, absensi fingerprint diganti dengan pola manual tanda tangan, menunda dan membatasi kegiatan-kegiatan OPD yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Kemudian, tidak melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri, perjalanan dinas ke luar daerah dilaksanakan secara terbatas dan selektif serta menghindari daerah-daerah yang telah mewabah virus Covid-19.
Wali kota juga meminta agar seluruh PNS dan Non PNS untuk mengurangi aktivitas di tempat keramaian, setiap OPD menyediakan hand sanitizer di kantor masing-masing sehigga dapat dimanfaatkan setiap pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan.
Bagi pegawai yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam, dan gangguan pernapasan agar menggunakan masker dan segera memeriksakan diri kepada instansi kesehatan dan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh.
Ketika bertemu satu sama lain untuk sementara waktu sebaiknya menghindari bersalaman/bersentuhan, serta menggantinya dengan cara kedua tangan ditangkup di dada.
Terakhir, wali kota mengimbau untuk membiasakan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga serta istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.(Tri/Diskominfo).
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA