Warga Pulau Penyengat Tanjungpinang Terima Bantuan Sembako CSRBERITA LAINNYA
Warga Pulau Penyengat Tanjungpinang Terima Bantuan Sembako CSR

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Berbagai bantuan dari pemerintah kota Tanjungpinang telah pun disalurkan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona. 

Tak hanya pemerintah, pihak perbankan juga mulai bahu membahu meringkankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

Seperti yang dilakukan Bank Riau Kepri dan Bukopin melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) nya memberikan bantuan sembako gratis bagi penerima CSR di Pulau Penyengat, kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (14/5/2020).

Paket bantuan tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, didampingi Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah, Pimpinan Bank Riau Kepri, Pimpinan Bank Bukopin, sejumlah pejabat pemprov Kepri, serta Lurah Penyengat.

Plt. Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto mengatakan  bantuan paket sembako yang disiapkan baik dari Pemerintah, Perbankan maupun BUMN memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meringankan beban masyarakat dan menjangkau warga yang kurang mampu maupun yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Isdianto menilai bantuan sembako dari bantuan CSR perbankan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat pemprov juga punya keterbatasan dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat di Kepri, termasuk juga pemko Tanjungpinang.

Ia pun mengucapkan terima kasih karena telah membantu meringankan beban masyarakat di Pulau Penyengat.

Dikatakan Isdianto, seperti yang sudah diumumkan Kepri merupakan daerah nomor satu tingkat kesembuhan kasus Covid-19.

Hal ini, tentu berkat upaya kita semua masyarakat Kepri dan kita bisa mengalami tingkat penurunan sangat drastis, jika dibandingkan dengan negara lain. 

Untuk itu, kepada masyarakat Kepri, Isdianto mengajak agar patuhi imbauan pemerintah dengan cara selalu mencuci tangan, berprilaku hidup sehat dan bersih, makan makanan yang bergizi, rajin berolahraga, dan selalu memaki masker jika keluar rumah. 

"Langkah ini sangat membantu membentengi diri kita dari tertular virus corona. Dengan begitu, bapak ibu sudah membantu kami, gugus tugas dalam mengentaskan Covid-19. Saya yakin, Kepri segera bebas dari corona," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Plt. Wali Kota Rahma mengucapkan terima kasih kepada pemrov Kepri dan pihak perbankan atas bantuan sembako yang diberikan untuk warga di pulau Penyengat. Bantuan ini sangat berarti dan bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini. 

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena warga Tanjungpinang menjadi penerima bantuan CSR ini. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka. Mudah-mudahan kita semua tetap sehat hingga pandemi Covid-19 ini berakhir," katanya. 

Rasa syukur pun terlihat dari wajah Sidibyo, seorang buruh lepas saat menerima bantuan sembako tersebut.

"Alhamdulillah bu, rasa bersyukur pada Ramadhan ini. Mudah-mudahan berkah. Sembako ini sangat membantu saya, apalagi kerjaan sudah berkurang, penghasilan pun tidak menentu," ucapnya. 

Selain bantuan dari CSR ini, kata Sudibyo, ia juga sudah menerima bantuan sembako dari Pemko Tanjungpinang. Kemarin saya terima juga bantuan sembako dari Pemko, Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keseharian keluarga kami. 

Bantuan sembako program CSR dari Bank Riau Kepri dan Bukopin ini disalurkan untuk Pulau Penyengat sebanyak 150 paket. 

Sedangkan untuk Bank Riau Kepri sendiri, paket sembako yang sudah diserahkan ke Pemrov Kepri sebanyak 250 paket senilai Rp300.000 per paket berupa beras, gula pasir, tepung, minyak goreng, susu, teh, sarden, dan mie instan 1 kardus. (Diskominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA