Warga Kelurahan Senggarang Sambut Baik Layanan Vaksinasi Door to DoorBERITA LAINNYA
Warga Kelurahan Senggarang Sambut Baik Layanan Vaksinasi Door to Door

Kota Tanjungpinang - Satuan Tugas (satgas) Kota Tanjungpinang didukung Klinik Kartika, Lanud RHF, Urkes Polres, dan Puskesmas Kampung Bugis menyisir warga yang belum divaksin di wilayah Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (3/11/2021).

Dengan berjalan kaki, petugas mendatangi satu persatu rumah warga untuk mencari warga yang belum divaksin atau yang belum sempat melakukan vaksin dosis kedua karena sibuk bekerja. 

Lurah Senggarang, Iman Syatria mengatakan dari data yang tercatat di kelurahan Senggarang masih ada 27% warga yang belum divaksin. Rata-rata mereka ada yang bekerja di luar daerah, komorbit, dan memiliki gejala penyakit seperti maag, tensi, asma, dan lainnya. 

"Jadi, dari target 27% itu, separuh saja yang sudah tervaksin, kita bisa deklarasikan kelurahan Senggarang sudah penyelesian 100% target sasaran vaksinasi covid-19," terang Iman. 

Kegiatan layanan serbuan vaksinasi door to door ini, lanjutnya, berlangsung selama tiga hari yakni Rabu (3/11), Kamis (4/11), dan Jumat (5/11) dengan membuka dua posko di Yayasan RT 1 dan RW 1, serta lapangan basket RT 2 RW 4.

Sebelumnya, kita sudah imbau masyarakat untuk datang ke posko layanan vaksinasi itu. Setelah itu, kita lakukan penyisiran door to door. 

"Di kelurahan Senggarang ini ada 7 RW dan 16 RT. Hari ini, kita sisir warga di RW 1, 2, 3, 4, dan 7. Besok RW 5 dan RW 6. Di hari Jumat itu, kita sisir lagi warga yang belum sempat divaksin karena bekerja atau belum sempat datang," ujarnya. 

Iman mengimbau kepada warganya yang sudah divaksin agar tetap menjaga protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dengan baik. Jangan beranggapan sudah bebas dari covid-19. 

"Jangan berpikir sudah bebas kalau sudah divaksin, tetap jalankan prokes dengan baik," imbaunya. 

Pelaksanaan vaksinasi door to door ini pun di sambut baik oleh warga. Mereka yang tidak mau divaksin dengan berbagai alasan, namun setelah tim satgas memujuk dan memberikan pemahaman, justru banyak warga yang mau divaksin, baik itu lansia, usia 12-17 tahun, dan usia 18 tahun ke atas. 

Sebagai informasi, hingga Selasa (2/11), capaian vaksinasi di kota Tanjungpinang untuk usia 18 tahun dosis pertama mencapai 85,78% atau 132.323 orang dan dosis kedua 70,22% atau 108.323 orang yang sudah divaksin dari total sasaran sebanyak 154.242 orang. 

Sedangkan untuk usia 12-17 tahun dosis pertama tercapai 88,81% atau 21.127 orang dan dosis kedua tercapai 76,73% atau 18.254 orang yang sudah divaksin dari total sasaran sebanyak 23.788 orang. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA