Wali Kota Rahma Dengarkan Pengarahan Presiden Jokowi Bahas Penanganan Covid-19BERITA LAINNYA
Wali Kota Rahma Dengarkan Pengarahan Presiden Jokowi Bahas Penanganan Covid-19

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama unsur TNI, Polri, jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang mendengarkan pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual terkait persiapan pemda dalam penanganan varian Covid-19 Omicron, dari ruang rapat lantai 3, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (7/2/2022).

Dalam pengarahannya, Presiden Joko Widodo menekankan dua hal penting yang harus dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yakni percepat capaian vaksinasi dan meningkatkan kembali protokol kesehatan, utamanya masker. 

"Saya minta, pangdam, kapolda, danrem, kapolres, dandim serta kejaksaan agar membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi ke masyarakat, terutama lansia," pinta Jokowi. 

Selain itu, Presiden juga meminta gubernur, wali kota, dan bupati menyiapkan manajemen secara detail untuk menghadapi virus omicron seperti rumah sakit, oksigen, obat-obatan, hingga tempat isoter.

"Semua harus disiapkan. Yang belum ada segera persiapkan diri menghadapi gelombang omicron.  Apabila, barang-barang itu belum siap atau tidak ada, segera informasikan secepatnya kepada Menteri Kesehatan," ucapnya

Presiden juga meminta pemda agar rumah sakit hanya diperuntukkan bagi pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis. Yang tidak bergejala dan gejala ringan prioritaskan untuk masuk isoter atau isoman. 

Pada kesempatan itu, Presiden mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi lonjakan kasus omicron. Ia memastikan pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang omicron ini.  

"Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi, seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kuncinya itu pada kita semua, kalau kita patuh, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya. 

Sesuai instruksi Presiden, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan pemko terus menggesa percepatan capaian vaksinasi kepada semua kelompok sasaran dan meningkatkan pengawasan prokes.

"Sesuai arahan Presiden, kita terus gesa capaian vaksinasi dan pengawasan prokes dengan bersinergi bersama TNI, Polri, jajaran pemko, dan masyarakat," ucapnya. (Dinas Kominfo).



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA