Wako Rahma Imbau Masyarakat Tegakkan Prokes Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19 di TanjungpinangBERITA LAINNYA
Wako Rahma Imbau Masyarakat Tegakkan Prokes Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19 di Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengimbau masyarakat untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan disiplin, menyusul adanya peningkatan kasus di kota Tanjungpinang. 

Ia mengatakan, secara nasional kasus Covid-19 kembali meningkat, begitu pula di Tanjungpinang ada peningkatan 18 kasus pada Kamis (3/2).

"Tentu ini memberi sinyal kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Jadi, tolong tegakkan dan jalankan prokes, karena kunci semua itu tergantung kewaspadaan kita menjaganya," pinta  Rahma, di Gedung LAM Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (4/2/2022).

Dirinya menyakini, masyarakat Tanjungpinang sudah terbiasa menghadapi situasi ini, apalagi sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi suatu ikhtiar luar biasa yang sudah kita lakukan.

"Hari ini harus tingkatkan kembali prokes dan segera lakukan vaksinasi, karena ada peningkatan kasus Covid-19 di Tanjungpinang," tegas Rahma. 

Rahma pun mendoakan warganya yang saat ini tengah menjalani proses perawatan segera diberikan kesembuhan.

"Semoga kita semua selalu dilindungi Allah dan diberikan kesehatan. Kita tidak boleh lalai, harus terus berusaha, berjuang bersama, dan tetap sehat," ujarnya. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, hingga Kamis (3/2), cakupan vaksinasi untuk dosis 1 usia 18 tahun ke atas mencapai 90,34%, dosis 2 mencapai 79,07%, dan dosis 3 booster mencapai 8,23% dari jumlah sasaran sebanyak 154.242 orang. 

Pada kelompok Lansia, dosis 1 berhasil dilakukan vaksinasi sebanyak 13.002 orang atau 89,64%, dosis 2 sebanyak 11.611 orang atau 80,05%, dan dosis 3 booster tercapai 13,14% atau 1.907 orang. 

Untuk kelompok usia 12-17 tahun yang target sasaran sebanyak 23.788 orang. Untuk dosis 1 telah diberikan kepada 23.317 orang atau 98,02% dan dosis 2 mencapai 21.053 orang atau 88,50%.

Sementara, pada sasaran anak usia 6-11 tahun yang ditetapkan sebanyak 23.078 anak, pada dosis 1 telah diberikan kepada 20.043 orang atau 86,84% dan dosis 2 mencapai 55,79% atau sebanyak 12.876 anak. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA