Vaksinasi Anak di Kota Tanjungpinang Dipantau Presiden Jokowi BERITA LAINNYA
Vaksinasi Anak di Kota Tanjungpinang Dipantau Presiden Jokowi

Kominfo, Kota Tanjungpinang – Sebanyak 2.500 siswa usia 12-17 tahun di Kota Tanjungpinang menjalani vaksinasi, Rabu (14/7/2021). Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi yakni di aula SMPN 4 Tanjungpinang dan di SMAN 1 Tanjungpinang.

Ada yang istimewa dalam kegiatan ini, pasalnya pelaksanaan vaksinasi kali ini dipantau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual.

Secara virtual, Presiden Jokowi menyapa beberapa siswa SMP dan SMA yang telah menerima vaksin. Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini diikuti 15.000 pelajar SMP, 15.000 pelajar SMA, dan 19.000 untuk masyarakat yang akan diberikan secara door to door atau dari rumah ke rumak.

Kepala Negara pun mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar SMP dan SMA di sejumlah daerah. Namun, Jokowi mengingatkan setelah semua anak divaksin, guru dan petugas sekolah juga harus sudah divaksin, jangan sampai ada yang terlewat.

“Kita ingin mendorong agar vaksinasi ini bisa dipercepat agar bisa tercapai kekebalan kelompok,” kata Presiden.

Presiden juga berpesan agar anak-anak yang belum menerima vaksin tidak perlu takut untuk disuntik, karena penyuntikan vaksin tidak meninggalkan rasa sakit,”Jadi anak-anak yang belum disuntik, jangan takut, ngak sakit kok,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kabinda Provinsi Kepri dan jajarannya yang telah menginisiasi telaksananya vaksinasi masal bagi pelajar di kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, seluruh masyarakat dan anak-anak antusias untuk divaksin. InsyaAllah, 3.500 orang yang kita targetkan hari ini bisa tercapai,” ucap Rahma.

Rahma mengakui dengan terlaksananya vaksinasi masal ini, pemko sangat terbantu. Apalagi, ada sebagian warga juga yang divaksin dari rumah ke rumah. Karena, sebelumnya di kota Tanjungpinang belum pernah terlaksana vaksinasi dari rumah ke rumah.

“Ini sangat membantu warga yang tidak bisa ke lokasi faskes. Inisiasi dari kabinda ini, tentu menambah satu model baru bagi pemko untuk melaksanakan vaksinasi dari rumah ke rumah. InsyaAllah kita laksanakan, saya mohon support dan dukungan masyarakat,” ucapnya. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA