Diskominfo, Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam waktu dekat ini segera melaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengimbau para orangtua tidak khawatir anak-anaknya usia 6-11 tahun ikut Vaksinasi Covid-19.
Sebab, dengan diizinkan pemberian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun sudah berdasarkan kajian yang matang dari para ahli. Sehingga dibolehkan anak-anak mendapatkan vaksin.
"Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12, 17, dan 18 tahun sudah berjalan dan sejauh ini tidak ada masalah. Jadi, tidak perlu khawatir. Vaksinasi sudah dipastikan halal dan aman," ujar Sandri, Selasa (14/12/2021).
Sandri menjelaskan, sebelum penyuntikan vaksin, anak-anak usia 6-11 tahun juga harus melakukan skrining sama seperti kelompok sasaran penerima vaksin lainnya, hanya ada tambahan khusus, karena ada program imunisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilakukan dua kali dalam setahun untuk pengendalian penyakit seperti campak, difteri, dan tetanus.
"Ini yang kita tanyakan. Sebab, bagi anak yang sudah di imunisasi BIAS itu jaraknya harus 4 minggu untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 menggunakan jenis vaksin Sinovac," ucapnya.
Menurut Sandri, vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun ini adalah strategi dan upaya pemerintah untuk melindungi, menjaga keamanan dan keselamatan, serta kesehatan anak-anak kita di masa pandemi ini.
"Vaksinasi ini upaya kita menciptakan kekebalan tubuh bagi anak-anak, jadi kita harus membentengi diri dengan vaksin, karena pandemi ini belum usai" ujarnya.
Karenanya, Sandri mengharapkan para orangtua dapat mendorong dan menyetujui anak-anaknya untuk divaksin.
"Jangan khawatir, vaksinasi aman dan halal. Ayo dampingi anak-anaknya untuk ikut vaksin," ucap Sandri kembali mengimbau. (Tri/Dinas Kominfo).
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA