Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), telah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020. Pemerintah Kota Tanjungpinang mematuhi keputusan itu untuk mencegah penularan covid-19 di satuan pendidikan, utamanya peserta didik.
"Kita masih menunggu surat resmi dari Mendikbud sebagai dasar pembatalan UN di Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti Wali Kota dalam bentuk surat edaran. Karena surat ini ditujukan kepada Gubernur, Wali Kota, Bupati seluruh Indonesia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, Rabu (25/3/2020).
Ia menjelaskan, pembatalan pelaksanaan UN di seluruh jenjang pendidikan tersebut tertuang dalam surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.
UN dibatalkan untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret - 2 April, SMP/MTs pada 20-23 April, dan ujian sekolah tingkat SD. Sebelumnya UN SMK telah terlaksana di sejumlah daerah pada 16-19 Maret minggu kemarin.
Untuk menentukan kelulusan siswa bisa dilakukan masing-masing sekolah, asal tidak diperkenankan melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam satu ruangan kelas.
Ada beberapa opsi penilaian yang menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan. Seperti penilaian dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh siswa pada lima semester terakhir.
Sudah beberapa tahun terakhir ini kriteria persyaratan kelulusan itu sepenuh ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah pun tidak mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum karena program Merdeka Belajar.
"Dalam surat edaran wali kota nanti akan terlampir petunjuk teknis kriteria kelulusan dan kenaikan kelas," tambahnya
Atmadinata meminta para orangtua dan wali murid paham memahami keadaan ini dan ikut aktif mengawasi dan mendampingi anak-anaknya dari pengalihan kegiatan belajar mengajar tatap muka dari sekolah ke rumah. Kami yakin dan percaya bahwa seluruh orangtua murid di kota Tanjungpinang paham dengan cara-cara mendampingi anak-anaknya belajar di rumah.
Ia juga mengimbau orangtua untuk melarang anak mereka keluar ke tempat-tempat yang tidak jelas, seperti warnet atau berkerumun di tempat-tempat keramaian, apalagi membawa anaknya ke luar daerah,"Ini bisa menimbulkan risiko kesehatan yang besar, bukan hanya siswa tapi keluarga dan orang lain, lebih baik di rumah," pungkasnya.(Tri/Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA