Diskominfo Kota Tanjungpinang - Selama tujuh hari belakang Kota Tanjungpinang berada dalam kondisi zero kasus aktif Covid-19, meski demikian saat ini masih berada pada zona kuning.
Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan (Prokes) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi menjelaskan saat ini Kota Tanjungpinang masih berada dalam status zona kuning, untuk masuk ke zona hijau tersebut nol kasus harus bisa bertahan selama dua pekan atau 14 hari berturut-turut.
"Harus nol kasus selama 14 hari, kita baru bisa dikatakan masuk ke zona hijau," kata Surjadi, Sabtu (11/12).
Lebih lanjut Surjadi menjelaskan, 14 hari nol kasus itu harus konsisten jika di dalam waktu 10 hari terdapat kasus baru, maka penghitungan harinya akan dimulai dari awal kembali. Sehingga hal itu menjadi tugas bersama tidak cukup hanya pemerintah melainkan masyarakat juga harus mendukung.
"Harus bisa bertahan nol kasus ini selama 14 hari, jika dipertengahan kembali ada kasus, maka diulang dari awal penghitungannya," ucapnya.
Aturan zonasi itu, kata Surjadi berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov Kepri, sedangkan untuk status level ditentukan oleh pemerintah pusat.
Saat ini yang terpenting adalah komitmen bersama menjaga prokes terlebih menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru) jangan sampai momen itu membuat kasus covid-19 di Tanjungpinang kembali melonjak.
"Kita harus komitmen, antisipasi natal dan tahun baru ini harus kuat juga," tambahnya. (PIR/Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA