Tinjau Lokasi Pemakaman Batu 15, Rahma Beri Semangat PetugasBERITA LAINNYA
Tinjau Lokasi Pemakaman Batu 15, Rahma Beri Semangat Petugas

Kota Tanjungpinang - Kondisi PPKM Darurat membuat Walikota Tanjungpinang untuk terus mengoptimalkan segala sesuatunya terkait penanganan Covid-19. Tidak hanya tim medis dan satgas, tetapi untuk para petugas pemakaman yang menangani jenazah Covid-19 yang berada di TPU Loka Buana, KM. 15. Hal ini terlihat saat Walikota meninjau langsung serta memberikan semangat kepada petugas pemakaman, Minggu (18/7).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada tim yang bertugas di pemakaman tersebut. Ia memberikan semangat agar terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya. "Ini adalah tugas mulia yang berdepan langsung dengan jenazah Covid-19, tetap semangat dalam menjalankan tugas semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keberkahan untuk para petugas," ungkap Rahma.

Selain itu, terkait meningkatnya kasus meninggal karena Covid-19 dan permintaan personil pemakaman, Rahma mengatakan dirinya akan menambah sesuai kebutuhan yang diajukan. Tak hanya petugas pemakaman, Rahma juga akan mengakomodir untuk penambahan personil pembawa mobil jenazah yang diperoleh dari pegawai BPBD dan Damkar sebanyak 4 orang. "Insya Allah akan kita tambah sesuai dengan permintaan, karena kita ketahui kasus meninggal karena Covid-19 di Kota Tanjungpinang belakangan ini meningkat, juga akan kita tambah personil pembawa mobil jenazah atau ambulance untuk menjemput jenazah atau pasien di rumah," lanjutnya.

Rahma juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga kesehatan dan selama PPKM Darurat ini dapat mematuhi aturan yang berlaku. "Kita ketahui, kondisi Kota Tanjungpinang saat ini sedang darurat, sehingga kita diminta oleh pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat, untuk itu mari bersama-sama bantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin prokes, jaga kesehatan dan patuhu aturan yang ada, sama-sama kita berdoa semoga Allah SWT memberikan perlindungan untuk kita semua," pungkasnya.

Saat meninjau lokasi pemakaman tersebut, Rahma juga turut didampingi oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, Kepala Dinas Perkim, Djasman, S.Sos, Kepala Kesbangpol, Drs. Huzaifa Dadang, AG, M.Si, Plt. Kadis PUPR, Zulhidayat, S.Hut dan Direktur RSUD, dr. Yunisaf. (Prokopim)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA