Tersisa 8 Kasus Covid Aktif di TanjungpinangBERITA LAINNYA
Tersisa 8 Kasus Covid Aktif di Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang - Kasus aktif covid-19 di Kota Tanjungpinang terus berkurang, hingga Jumat (22/10) total pasien terpapar tersisa delapan kasus dengan gejala ringan dan non gejala. 

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kota Tanjungpinang, dua hari belakang tidak ada lagi penambahan kasus baru sementara pada hari yang sama terdapat empat pasien yang selesai menjalani karantina. 

Dari kasus aktif yang tersisa, empat diantaranya menjalani karantina terpadu di Villa Lohas dan empat orang menjalani isolasi mandiri (Isoman). 

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes), meski penyebaran kasus covid-19 semakin menurun. 

"Hari ini semuanya punya peran, mulai anak-anak sampai orang dewasa. Jadi, kita tidak boleh lalai, tetap jalankan prokes. Jangan euforia apapun hasilnya," kata Rahma, Jumat (22/10/2021).

Karena, lanjut Rahma, wabah ini tidak dapat dipastikan kapan berakhir. Walaupun sudah divaksin, bukan jaminan tidak terpapar. Selain ikhtiar dan berdoa kepada Allah, kita juga harus mampu menjaga diri supaya tidak terpapar.

Untuk menekan penyebaran di tingkat keluarga, siapapun nanti yang terkonfirmasi positif, secara otomatis akan dibawa ke villa lohas untuk menjalani isolasi terpadu (isoter). Hal ini, supaya tidak sampai menularkan virus ke anggota keluarga lainnya.

"Jadi, harus terpisah sesaat dengan keluarga. Mohon betul-betul waspada," pinta Rahma. 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021 terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1, kota Tanjungpinang ditetapkan berstatus PPKM level 2, setelah sebelumnya sempat pada posisi level 1.

"Selain waspada, kuncinya kita harus santai, rileks, happy, dan bersemangat supaya covid tidak masuk ke badan kita. Pastinya, harus tetap pakai masker," imbaunya. 

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Sri Handono Suparmadi mengatakan dari 18 kelurahan, hanya lima kelurahan yang terdapat kasus aktif covid-19 yakni di Batu 9 4 kasus, Kemboja, Kampung Bulang, Tanjunpinang Barat, dan Air Raja masing-masing satu kasus. 

"Sementara, kelurahan lainnya nol kasus. Empat orang itu telah menjalani isolasi terpadu di villa lohas dan empat orang lagi isoman," ucapnya. (Dinas Kominfo).



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA