Tersisa 28 Kasus Aktif Covid-19 di Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Jangan LalaiBERITA LAINNYA
Tersisa 28 Kasus Aktif Covid-19 di Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Jangan Lalai

Kota Tanjungpinang - Perkembangan kasus covid-19 di Tanjungpinang terus bergerak ke arah yang lebih baik, saat ini angka penularan kasus dalam satu hari cenderung sedikit, sejak lima hari belakang paling tinggi hanya ada penambahan 5 kasus.

Bahkan, Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang pada Minggu (17/10) mencatat tidak ada penambahan kasus baru atau nol kasus akibat covid-19.

Sehingga total kasus aktif yang tersisa sekarang hanya 28 kasus, empat diantaranya dirawat di rumah sakit, 16 menjalani isoter di villa Lohas, dan 8 orang isolasi mandiri. 

Sementara kasus kematian juga turun drastis dalam 10 hari belakang hanya terdapat satu pasien terpapar yang meninggal dunia. 

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi semangat masyarakat, TNI, Polri, tenaga kesehatan, unsur vertikal, dan jajaran pemko Tanjungpinang memperkuat soliditas dalam membangun kota Tanjungpinang di tengah pandemi covid-19. 

Hal ini, menjadi kekuatan bagi kita semua guna menyongsong tahun 2022 keluar dari dampak covid-19, utamanya pemulihan ekonomi. 

"Semangat kekompakan, gotong royong, bahu membahu dan kebersamaan inilah yang membuat kota Tanjungpinang mampu mengatasi berbagai tantangan di masa pandemi covid-19," kata Rahma, Minggu (17/10/2021). 

Sementara itu, Koordinator Lapangan Prokes Satgas covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi menambahkan saat ini ibu kota Provinsi Kepri sudah di posisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan memang setiap level itu memiliki konsekuensi pembatasan kegiatannya yang harus kita sikapi sama-sama. 

"Ekonomi jalan, tetapi juga kita tidak boleh lalai dengan kondisi kita yang sudah level 1 ini. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," tambah Surjadi. 

Sebagai informasi, hingga Minggu (17/10) capaian vaksinasi untuk dosis 1 usia 18 tahun ke atas mencapai 130.418 orang atau 84,55% dan dosis 2 tercatat ada 102.689 orang atau 66,57% dari target sasaran sebanyak 154.242 orang. 

Sementara, untuk dosis 1 usia 12-17 tahun mencapai 87,05% atau sebanyak 20.708 orang dan dosis 2 tercapai 72,37% atau sebanyak 17,217 orang dari target sasaran sebanyak 23.788 orang.   

Sedangkan, vaksinasi dosis 3 tenaga kesehatan mencapai 73,20% atau 2.082 orang. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA