Kota Tanjungpinang - Penggunaan Villa Lohas yang berlokasi di Kabupaten Bintan untuk karantina terpadu pasien covid-19 oleh Pemko Tanjungpinang terhitung akhir Oktober 2021 kemarin sudah ditiadakan. Selain karena sedikitnya pasien terpapar, kontrak penggunaan juga sudah berakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PP dan KB) Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menjelaskan saat ini tidak ada pasien covid-19 yang dirawat di Villa Lohas.
"Terakhir kita pakai Oktober kemarin, sekarang kasus juga sudah sedikit," kata Sandri, Senin (8/11/2021).
Villa Lohas dijadikan karantina terpadu itu merupakan bantuan dari Pemprov Kepri yang membantu pembiayaan penyewaan tempat, sedangkan Pemko Tanjungpinang hanya menyediakan anggaran untuk kebutuhan pasien terpapar.
"Karena tidak lagi digunakan, kontraknya kemarin sampai Oktober, kita tidak perpanjang," tutur dia.
Sementara, untuk petugas kesehatan di villa lohas, lanjut Sandri kebetulan berasal dari relawan yang ingin membantu saat kontrak selesai masa kerjanya juga berakhir.
Beberapa petugas diantaranya termasuk dokter berasal dari puskesmas datang bergilir ke tempat karantina itu.
"Sekarang sudah tidak ada lagi yang bertugas di sana, dan manajemen villa lohas bisa menggunakan untuk keperluan lain," tambahnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kota Tanjungpinang, saat ini kasus aktif tersisa 7 kasus, 2 diantarnya dirawat di rumah sakit, sedangkan 5 orang menjalani isolasi mandiri di rumah. Saat ini penyebaran kasus terjadi di klaster keluarga.
"Kita imbau tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan, kurangi mobilitas agar tidak terjadi lonjakan terutama akhir tahun," imbaunya. (Dinas Kominfo).
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA