Tatanan Kehidupan Baru, Industri Perhotelan di Tanjungpinang Siap BangkitBERITA LAINNYA
Tatanan Kehidupan Baru, Industri Perhotelan di Tanjungpinang Siap Bangkit

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Untuk menyemangati dunia perhotelan yang lagi sepi akibat dampak Covid-19, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Surjadi bersama jajarannya menyambangi Hotel CK Tanjungpinang, Kepri, Kamis (23/7/2020).

Sebelumnya, Selasa (21/7/2020) Disbudpar juga telah mengunjungi Hotel Aston dan Comforta. Kedatangan Surjadi beserta tim di Hotel CK disambut hangat oleh GM. CK, Zulkifli Raja dan jajarannya.

Saat berkunjung, Surjadi didampingi oleh Kabid Destinasi, Maswito, Kabid EKRAF, Uni Ratna dan sejumlah Kasi di Bidang Destinasi dan EKRAF Disbudpar Tanjungpinang.

Surjadi menyebutkan bahwa Covid-19 memang tidak terlihat, tetapi dampaknya terlihat nyata terhadap pelaku pariwisata."Inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama dan itu harus disikapi dan dicarikan jalan keluarnya," ucap Surjadi

Melihat standar protokol kesehatan yang diterapkan hotel CK, Surjadi pun memuji langkah yang dilakukan pengelola untuk bangkit kembali akibat terdampak Covid-19 ini.

Sementara itu, GM CK, Zulkifli menyakini pelan tapi pasti, hotel CK bisa bangkit kembali. Saat new nornal ini, sejumlah tamu berdatangan dan kegiatan pun sudah mulai dilaksanakan.

Ia mengatakan, secara perlahan tapi pasti pegawai yang dirumahkan mulai bekerja kembali. Hanya saja jumlahnya masih terbatas."Alhamdulilah CK mulai bangkit. Doakan kami supaya pegawai yang dirumahkan bisa bekerja kembali," harap Zulkifli.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan, saran dan kerjasama pun dibahas. Inilah bentuk perhatian dari Disbudpar sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menggairahkan kembali dunia pariwisata yang terdampak Covid-19.(Tri/Diskominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA