Tangani Covid-19 Pemko Tanjungpinang, TNI-Polri Sinergi Lakukan Upaya PreventifBERITA LAINNYA
Tangani Covid-19 Pemko Tanjungpinang, TNI-Polri Sinergi Lakukan Upaya Preventif

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati arahan dan aturan baik yang dikeluarkan dari Kemenkes, Kemendagri, khususnya maklumat Kapolri kepada seluruh rakyat Indonesia, utamanya kota Tanjungpinang. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengendalikan penularan covid-19.

"Dukungan masyarakat sangat menentukan untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Sambil kita berdoa dan berharap kepada Allah SWT mudah-mudahan covid-19 segera sirna dari Tanjungpinang dan seluruh Indonesia," ucap wali kota.

Penyampaian tersebut dikatakan wali kota saat turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan bersama Polsek Bukit Bestari, TNI, Damkar, dan Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (28/3/2020).

Wali kota menyebutkan sebelumnya penyemprotan disepanjang jalan protokol dan fasilitas umum sudah dilakukan di kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Timur. Hari ini, kita kembali melakukan di kecamatan Bukit Bestari. Hal ini, bukti komitmen kita sebagai pemerintah, TNI, dan Polri terhadap covid-19 yang menjadi musuh kita bersama dan PR kita bersama untuk memerangi ini.

Oleh karenanya, tidak bosan-bosan saya mengimbau masyarakat untuk mentaati anjuran yang diberikan, utamanya emak-emak, kaum ibu yang sering berkumpul dan berkerumun baik melaksanakan arisan dan sebagainya mohon ditunda untuk masa-masa yang sedang genting saat ini," pungkasnya.

Wali kota pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian dan TNI yang terus membantu pemerintah untuk menanggulangi penyebaran covid-19," Terima kasih kepada Polsek Bukit Bestari dan TNI yang sudah menurunkan personil full melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah kecamatan Bukit Bestari," ujarnya

Sementara itu, Kapolsek Bukit Bestari, AKP Efendri Alie mengatakan penyemprotan disinfektan yang kita lakukan di wilayah kecamatan Bukit Bestari ini berkat kerjasama dan dukungan dari TNI, Satpol-PP, dan Damkar serta jajaran Polsek Bukit Bestari.

"Satu kehormatan bagi kami, meski hanya skala kecamatan, wali kota dan ketua gugus tugas covid-19 ikut bersama-sama kami melakukan penyemprotan," ucapnya.

Hal tersebut, tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kita semua dan menambah semangat kepada masyarakat bahwa pemerintah, TNI, dan Polri tidak main-main menjaga keamanan dan keselamatan, serta kesehatan masyarakat," tambahnya.

Kapolsek menyebutkan ini terbukti apa yang kita lakukan tujuannya bukan untuk gagah-gagahan, tapi tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kita serius untuk menjamin rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di tengah-tengah aktifitas yang ada.

Ia meminta kepada masyarakat, jangan hanya pemko, TNI, dan Polri saja bersemangat untuk jaga kesehatan. Namun, masyarakat juga harus patuh dan taat pada imbauan-imbauan yang dibuat pemerintah, maklumat-maklumat yang sudah dikeluarkan aparat-aparat keamanan itu harus dipatuhi.

"Kalau memang perintahnya di rumah, ya di rumah saja. Kalau memang dimaklumatkan saling menjaga jarak, ya ikuti itu. Ini tujuannya adalah untuk kita semua," tegasnya.

Ia juga berharap peran aktif media untuk mempublikasikan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada baik dari pemerintah maupun Polri.

Kali ini, kata Bang Alie (sapaan akrab Kapolsek Bukit Bestari) semua personil yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid-19 kota Tanjungpinang yang terdiri dari unsur OPD, TNI, Polri, melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil AWC dan Damkar berkapasitas besar. Penyemprotan dilakukan khusus di jalan raya dan fasilitas umum yang di lewati masyarakat.

"Kalau di perumahan kendaraan besar susah masuk. Untuk di perumahan kan personil bhabinkamtibmas, babinsa, kelurahan, dan masyarakat sudah melakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga," terang dia. (Tri/Diskominfo).



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA