Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan anggaran Rp31,4 miliar untuk percepatan penanganan pandemi Covid 19. Dana tersebut hasil kesepakatan realokasi itu disahkan dalam sidang paripurna terbuka yang digelar di Gedung DPRD Tanjungpinang, Rabu (8/4/2020) sore.
Wakil Wali kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi covid 19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima masih atas kerja sama jajaran DPRD dalam pengesahan anggaran ini," ujarnya.
Lebih lanjut Wawako menekankan dana itu akan digunakan untuk penanganan pada multi sektor yang terdampak pandemi covid-19, seperti sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.
"Khusus program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akan diberikan, serta beberapa kelompok masyarakat seperti pekerja informal yang tidak masuk dalam data rencana program sosial penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net," tuturnya.
"Seperti para pekerja yang di rumahkan perusahaan, ada juga pengemudi ojek, tentunya akan kami data dan persiapkan segala sesuatunya," imbuhnya.
Pada kensempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyaluran anggaran penanganan percepatan covid-19 yang telah disahkan agar efektif dan tepat sasaran.
Ade merinci, anggaran Rp31,4 miliar itu diperuntukkan untuk gugus tugas penanganan covid-19 seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, pendidikan dan BPBD sebesar Rp10,2 miliar, kemudian program jaring pengaman sosial sebesar Rp19 miliar lebih.
"Ada sekitar 11 ribu lebih masyarakat yang terdampak secara ekonomi, untuk itu, kami minta pemerintah kota memberikan bantuan langsung tunai dan sembako. Bantuan dana yang disalurkan nanti sekitar Rp500 sampai Rp600 ribu, tapi masih dibahas mengenai besarannya,"ujarnya.
Ia mengakui bahwa anggaran yang telah disahkan ini belum cukup untuk penanganan pandemi covid-19, namun ia meyakini beberapa postur APBD Tanjungpinang masih bisa direalokasi.
"Masih bisa direalokasi kembali dan bila perlu dianggarkan pada APBD perubahan 2020,"tambahnya.(Tri)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA