Syahrul-Rahma Berbagi Masker untuk Warga di PasarBERITA LAINNYA
Syahrul-Rahma Berbagi Masker untuk Warga di Pasar

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP  memberikan masker kepada masyarakat dan pedagang di Pasar Bintan Center, Kamis (26/3).  

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 karena pasar merupakan akses keluar masuknya serta bertemunya masyarakat dari Kota Tanjungpinang ini. Syahrul juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi pasar serta pengguna akses kendaraan umum untuk selalu waspada dan selalu menjaga kesehatan.

"Kami mengimbau kepada para pedagang dan pembeli atau masyarakat pengguna pasar serta kendaraan umum agar selalu menjaga kesehatan, berhati-hati dan selalu bercuci tangan dan selalu memakai masker," icapnya.

Ditambahkan Syahrul, terkait imbauan untuk tidak ada kerumunan massa dan hal-hal yang dapat menyebabkan virus ini menyebar. “Kami sudah membuat imbauan untuk tidak ada kerumunan massa dan InsyaAllah nanti akan kami pantau apabila masih ada keramaian, nanti ada mobil Satpol PP yang selalu keliling untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain membagikan masker, Syahrul dan Rahma juga meninjau sarana pencuci tangan yang diletakkan pada beberapa fasilitas umum. Untuk pertama, sarana pencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun tersebut berada di pasar Bintan Center. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19. "Sarana ini akan terus dipantau oleh Satpol PP dan BPBD untuk pasokan air bersih serta akan diletakkan juga dibeberapa fasilitas umum seperti di Pasar Baru 1 dan 2, Pasar Potong Lembu dan Pasar KUD, ini tidak menutup kemungkinan akan disebarkan ke beberapa tempat lainnya, dengan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," ungkap Syahrul.

Sekali lagi, Syahrul mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang agar tetap berada di rumah, lakukan hal positif dan jaga kebugaran. "Lakukan aktivitas di rumah, tetap jaga kesehatan dan perbanyak beribadah agar kita semua terhindar dari virus Corona atau Covid-19 ini," pungkas Syahrul. (Fakhri)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA