Sistem Jemput Bola, Cara Camat Tanjungpinang Timur Percepat Capaian Vaksinasi COVID-19BERITA LAINNYA
Sistem Jemput Bola, Cara Camat Tanjungpinang Timur Percepat Capaian Vaksinasi COVID-19

Kominfo, Kota Tanjungpinang - Upaya percepatan target penerima vaksinasi COVID-19 di kota Tanjungpinang terus dilakukan pemerintah kota Tanjungpinang, seperti yang dilakukan Kecamatan Tanjungpinang Timur dengan membuka pelayanan sentra vaksinasi COVID-19 di tiga titik di kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (29/5/2021).

Camat Tanjungpinang Timur, Dody mengatakan dibukanya beberapa titik sentra pelayanan vaksinasi COVID-19 bertujuan mempercepat pencapaian target vaksinasi COVID-19 di kota Tanjungpinang.

"Kita jemput bola agar warga di lokasi tersebut datang untuk divaksin," ucap Dody. 

Untuk lokasi vaksinasi, lanjut Dody, dilaksanakan di SDIT Almadinah dengan target sasaran vaksin sebanyak 100 orang, realisasi 96 orang dari warga RW. IX, X, dan kelurahan Batu IX.

Di puskesmas batu X, target sasaran 50 orang, terealisasi 54 orang, dan pelayanan puskesmas Melayu Kota Piring di PT. Yafindo Bintan Permata dengan target sasaran 117 orang, realisasinya 108 orang," sebut dia. 

Pemko sendiri, kata Dody, telah menerbitkan surat edaran tentang larangan berkumpul bagi masyarakat kota tanjungpinang seperti, tidak melakukan makan dan minum di tempat umum, rumah makan, restoran, kedai kopi atau cafe, dan diimbau membeli makanan dengan cara dibungkus (take away). 

Selain itu, meniadakan kegiatan yang bersifat, mengumpul massa atau orang banyak seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan pesta lainnya.

Setiap perkantoran pemerintah swasta, mall, pusat pertokoan agar menyiapkan 1 orang duta prokes yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah kerjanya. 

"Semoga dengan adanya surat edaran ini bisa menurunkan jumlah kasus COVID-19 di kota Tanjungpinang," harap Dody. 

Sosialisasi surat edaran, lanjut Dody, terus dilakukan ke masyarakat, tempat ibadah, tempat usaha, dan swalayan-swalayan. Bahkan, pihaknya meminta swalayan yang ramai pengunjung agar mengimbau langsung surat edaran ini melalui audio speaker. 

"Kami bersama tim gugus kelurahan, kapolsek, babinsa, KUA, ketua DMI, kepala puskesmas, satpol pp akan turun ke lokasi memantau pelaku usaha yang belum sepenuhnya mengindahkan surat edaran wali kota ini," tegasnya. 

Di samping itu juga karang taruna kelurahan batu IX akan melakukan penyemprotan desinfiktan ke 1.000 rumah warga di wilayah kelurahan batu IX. 

"Upaya yang kita lakukan ini adalah ikhtiar pemko, TNI dan Polri dalam penanganan COVID-19 di kota Tanjungpinang," tutup Dody. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA