Sepanjang April 2020, Tanjungpinang Alami Deflasi Sebesar 0,23 %BERITA LAINNYA
Sepanjang April 2020, Tanjungpinang Alami Deflasi Sebesar 0,23 %

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang menggelar rapat korodinasi melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kepala Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni Hardi K. Atmaja dalam rangka mengendalikan Inflasi di Kota Tanjungpinang akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP yang berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (29/5) Pagi.

Menurut data yang dipaparkan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri dan BPS Kota Tanjungpinang, Menjelaskan bahwa di Bulan Mei Tahun 2020 Kota Tanjungpinang diperkirakan akan tetap terkendali di kisaran 0,0 - 0,20 (mtm) dan 0,2 - 0,6 % (Yoy). Terdapat beberapa resiko peningkatan harga yang perlu diwaspadai beberapa potensi resiko pendorong inflasi di kepri pada Bulan Mei 2020 antara lain terganggunya pasokan dan distribusi bahan pangan seiring dengan berkembangnya penyebaran Covid-19 dan terbatasnya aktivitas penerbangan.

Lebih lanjutnya, cenderung meningkatnya permintaan bahan pangan masyarakat pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, meningkatnya ekspektasi inflasi pedagang dan konsumen pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri, potensi peningkatan harga bawang merah seiring dengan terbatasnya pasokan ditengah musim panen yang baru dimulai pada sentra bawang merah dan Kenaikan harga emas perhiasan seiring tren kenaikan harga mas dunia. 

"Deflasi di Kota Tanjungpinang bulan April 2020 sebesar 0,23 % lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya masih terus stabil dan terkendali, ini merupakan suatu prestasi bagi Kota Tanjungpinang yang harus terus dijaga,” ungkapnya.

Adapun komoditas dominan pemicu deflasi di Kota Tanjungpinang bulan April meliputi, Angkutan udara, Cabe merah, Biaya pulsa ponsel, Cabe rawit, Udang basah dll, Sedangkan komoditi yang memberikan andil inflasi meliputi, Emas perhiasan, Rokok, Ikan tongkol, Daging ayam ras, dll.

Sementara itu, Perwakilan Bulog mengatakan ketersediaan stok beras yang tersedia saat ini di gudang Bulog Tanjungpinang, Stok beras sebanyak 2.300 ton, sedangkan dengan permintaan penambahan saat ini komoditi yang lainnya seperti minyak goreng, Gula, dan daging beku, Dengan data yang ada saat ini ketersediaan yang ada di gudang Bulog Tanjungpinang tergolong aman dan mencukupi untuk 3 bulan kedepan. 

Plt Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya mengatakan rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana kegiatan kedepannya. Apalagi saat ini Kota Tanjungpinang Juga di hadapkan dengan wabah corona (Covid-19), wabah ini juga perlu penanganan yang serius. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan stok pangan seperti kegiatan pemantauan harga pasar, menjaga ketersediaan stok dan dan kelancaran distribusi dan lain sebagainya.

"Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras Tim TPID Kota Tanjungpinang yang sudah bekerja dengan baik dan maksimal dalam mengendalikan Inflasi selama ini di Kota Tanjungpinang semoga dapat terus dijaga dan dikawal dengan baik hal yang sudah kita laksanakan ini, dan mari kita berdoa semoga musibah ini segera berahir dan perekonomian kota Tanjungpinang bisa kemabali normal seperti biasanya," ucap Rahma.

Dalam rapat koordinasi Video Conference (Vidcon) tersebut turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Irwan.S.Sos, Kabag Ekonomi, Nopirman Syahputra, SE.Ak,CA, Kabag Prokompim, M. Tri Putranto, S.STP serta diikuti perwakilan Bulog, Dishub, DP3, Dinsos, BUMD, BPS, Karantina Pertanian dan Perikanan, BMKG, dan OPD se-Kota Tanjungpinang. (Prokopim)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA