Kota Tanjungpinang - Pada 2021 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.
Fatwa MUI tersebut menyebutkan bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Berdasarkan surat edaran MUI disebutkan bahwa vaksin dalam keadaan puasa tidak membatalkan puasa," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes, PP, dan KB) Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, Senin (4/4/2022).
Hal ini, lanjut Sandri, karena pemberian vaksin dilakukan secara injeksi intramuscular atau suntikan pada otot, sehingga tidak membatalkan puasa.
Ia berujar, persiapan diri yang perlu diperhatikan sebelum melakukan vaksin adalah sebaiknya istirahat yang cukup dan sudah makan terlebih dahulu.
"Saat puasa kita kan ada sahur, jadi itu sama saja dengan kita telah makan. Ini persiapan kita sebelum vaksin," ucapnya.
Sandri menekankan agar masyarakat memahami bahwa vaksin booster itu adalah penting, sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan memperpanjang perlindungan terhadap serangan virus covid-19, sebab saat ini covid-19 itu masih ada.
Menurutnya, dengan vaksinasi booster ini kita juga ingin mencapai terbentuknya herd immunity. Jadi, vaksinasi itu merupakan tanggung jawab setiap orang, baik terhadap dirinya sendiri, juga terhadap keluarga, dan masyarakat.
"Selama ramadan ini, kita tetap melaksanakan vaksinasi di sentra-sentra pelayanan vaksinasi yang sudah terjadwal setiap harinya. Bagi masyarakat yang belum divaksin, segera melakukan vaksin," ajak Sandri.
Diketahui dari data dinas kesehatan, hingga Senin (4/4) capaian vaksinasi boster atau dosis tiga untuk usia 18 tahun ke atas tercatat sebanyak 42.874 orang yang sudah divaksin atau 27,79%.
Untuk dosis satu tercapai 141.813 orang yang sudah mendapatkan vaksin atau 91,94% dan dosis dua tercatat 125.975 orang atau 81,67%.
Sedangkan, untuk kelompok lansia yang telah mendapatkan dosis tiga (booster) sebanyak 4.342 orang atau 29,93%. Untuk dosis satu lansia yang telah mendapatkan vaksin tercapai 13.167 orang atau 90,78% dan dosis dua sebanyak 11.830 orang atau 81,55%. (Dinas Kominfo).
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA