Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, didampingi Kepala Bappelitbang Ruli Friady, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, Kepala BPKAD, Yuswandi, Kepala Dinas Kominfo, Abdul Kadir Ibrahim, Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hartanto, dan Kepala BPBD, Dedy Syufri Yusja, mengikuti rapat arahan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se- Indonesia terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 melalui video conference, di Media Centre, Kantor Dinas Kominfo Tanjungpinang, Kepri, Jum'at (3/4/2020).
Dalam arahan Mendagri, ada beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan wabah covid-19 yaitu, melakukan percepatan pengutamaan alokasi anggaran tertentu refocusing (mengubah fokus) anggaran agar digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.
"Percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dilakukan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari hitungan kalender," jelas Plt. Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, yang didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Otda Kemendagri melalui video conference tersebut.
Hudori menyebutkan, terkait dengan refocusing anggaran, daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing. Bila dana tak terduga masih kurang untuk penanganan covid-19, hasil refocusing itu bisa digunakan untuk menambah pos anggaran tak terduga.
Jadwal ulang kegiatan ini, tidak hanya diberikan untuk dinas kesehatan sebagai OPD yang menanggani langsung covid-19. Namun, juga diperuntukkan bagi OPD lain yang juga terkait dengan penanganan pandemi ini. Silakan OPD tersebut usulkan rencana kebutuhan belanjanya.
Refocusing ini, kata Hudori, jangan hanya dimaknai hanya sekali. Dalam dinamikanya ternyata bapak ibu perlu melakukan refocusing kembali, silakan dilakukan.
"Mekanismenya cukup dengan pemberitahuan kepada DPRD. Sampaikan bahwa ini karena sifatnya darurat dan mendesak, maka langkah-langkah dan sifatnya cepat, tepat, dan terukur itu perlu dilakukan," ungkap dia.
"Pemda juga diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat/agama, menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, memastikan dan mengawasi kecukupan sembako dan aktivitas industri, terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan," tambah Hudori.
Sementara, Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari menjelaskan bahwa khusus untuk anggaran covid-19, ada tiga point arahan Mendagri yang harus dilaksanakan yakni, penanganan kesehatan, ketahanan ekonomi, dan pengamanan sosial/social safety net.
"Sesuai arahan Mendagri kita harus melaksanakan ini dalam waktu tujuh hari kalender. Refocusing ini segera kita siapkan," ucap Sekda, seusai mengikuti rapat tersebut. (Tri)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA