Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pasien Covid-19 dengan nomor kasus 131 di Kota Tanjungpinang meninggal dunia pada pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam membenarkan satu pasien Covid-19 meninggal dunia.
"Iya benar," kata Rustam singkat, saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Pasien nomor 131 adalah Ni, laki-laki usia 69 tahun seorang pensiunan yang tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, yang diumumkan positif Covid-19 pada 15 Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya, Ni masuk ke RSUD RAT dengan keluhan demam turun naik, pegal-pegal, badan terasa lemah dan sesak nafas.
NI sempat dirawat di ruangan biasa selama tiga hari, karena pasien memang mempunyai penyakit penyerta dan pernah dirawat di RS lainnya selama beberapa hari sebelum masuk ke RSUD RAT.
Kemudian untuk pemakaman dikatakan Rustam, jenazah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia dan dimakamkan dengan standar protokol Covid-19," ucap Rustam.(Tri/Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA