Riono : Warga yang Ingin Divaksin Bisa Datangi Faskes TerdekatBERITA LAINNYA
Riono : Warga yang Ingin Divaksin Bisa Datangi Faskes Terdekat

Kota Tanjungpinang - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang upayakan pelaksanaan vaksinasi agar bisa terlaksana setiap hari di puskesmas atau fasilitas kesehatan (Faskes) untuk menyebar masa dan tidak terjadi kerumunan pada salah satu tempat. 

Koordinator Vaksinasi Covid-19 Kota Tanjungpinang, Riono menjelaskan saat ini selagi stok vaksin tersedia, pelaksanaan vaksinasi di Tanjungpinang memang diusahakan setiap hari pada puskesmas atau faskes yang sudah di tentukan. 

"Iya, vaksinasi di klinik dan faskes alhamdulillah hampir setiap hari, selagi vaksinnya tersedia akan diupayakan," kata Riono, Selasa (14/9/2021). 

Riono menjelaskan, saat ini untuk vaksinasi dosis kedua lebih dipusatkan sesuai faskes saat vaksinasi pertama diberikan. Walaupun vaksinasi pertama dilakukan secara masal yang melibatkan beberapa faskes, yang bersangkutan tetap mengikuti faskes sesuai saat suntik pertama. 

"Seperti saat vaksinasi gabungan kemarin di SMAN 4, nanti untuk vaksin kedua tetap berdasarkan faskes pertama," jelasnya. 

Pelaksanaan vaksinasi dengan cara disebar di klinik dan faskes itu, hal ini, kata Riono untuk mengurangi penumpukan warga dan menghindari antrean yang lama jika difokuskan pada satu faskes. 

Untuk vaksinasi Selasa (14/9) dibuka pada 11 faskes dan klinik melayani suntik pertama dan kedua seperti RSUD Kota Tanjungpinang dan RSAL Midiyato Suratani, kemudian Puskesmas Melayu Kota Piring, Mekar Baru, Batu 10, Kampung Bugis. 

Selanjutnya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ,  Urusan Kesehatan (Urkes) Polres, Klinik BK Markas Komando Lantamal IV dan Klinik BK Gubernur di Asrama Haji Tanjungpinang dan Kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri. 

"Sedangkan di Puskesmas Tanjungpinang hanya untuk dosis pertama," terangnya. 

Hingga saat ini capaian vaksinasi untuk sasaran dosis pertama untuk usia di atas 18 tahun sudah mencapai 124.756 orang atau 81,53%, sedangkan untuk sasaran usia 12-17 tahun mencapai 19.568 atau 82,25%, sedangkan tenaga kesehatan untuk dosis 3 mencapai 1.850 orang atau 71,26% dari 2.596 total sasaran. 

"Alhamdulillah hingga sekarang vaksin kita masih cukup untuk melayani vaksinasi pertama atau kedua," ujar dia. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA