Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang – Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tanjungpinang memang harus diurungkan. Padahal menurut analisa tim ahli atas kajian PSBB yang telah dilakukan, Tanjungpinang telah memenuhi syarat untuk melakukan PSBB, namun sayangnya hal itu belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan Pemko Tanjungpinang bukan menunda atau tidak ingin melakukan PSBB. Akan tetapi, pihaknya lebih memikirkan dampak yang akan terjadi jika hal itu dilakukan.
“Dampaknya jelas, yang kita pikirkan adalah perekonomian masyarakat kurang mampu. Sementara anggaran yang pemko miliki terbatas,” tuturnya.
Menurut Teguh, pihkanya telah melakukan perhitungan kebutuhan anggaran, dan ternyata tidak mencukupi untuk menyediakan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Setelah kami hitung kebutuhan anggaran, ternyata tidak mencukupi anggaran untuk menyediakan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang tersebut, Senin (27/4/2020).
Teguh mengatakan analisa tersebut berdasarkan data Dinas Sosial Tanjungpinang, dimana jumlah keluarga yang berhak mendapatkan sembako mencapai 21 ribu Kepala Keluarga (KK). Namun, data tersebut tidaklah tetap, karena sewaktu-waktu dapat bertambah karena peningkatan angka pengangguran akibat penutupan berbagai jenis usaha di ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.
Pemko Tanjungpinang, kata dia, berupaya mengalihkan berbagai kegiatan untuk fokus dalam penanganan COVID-19, tapi tidak cukup seandainya diterapkan PSBB.
“Proyek fisik tidak dilaksanakan, namun yang sudah terlanjur dilaksanakan mulai Februari-Maret, tetap dikerjakan. Jika Pemerintah Provinsi Kepri memiliki anggaran untuk membantu pelaksanaan PSBB maka Tanjungpinang siap melaksanakan hal itu,” tuturnya.(Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA