Remaja Disabilitas Tetap Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19BERITA LAINNYA
Remaja Disabilitas Tetap Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Remaja disabilitas Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau tetap produktif di tengah masa pandemi  Covid-19.

Pandemi Covid-19 tidak membuat mereka berhenti berkarya dan memproduksi batik khas Tanjungpinang dan tentunya mereka mampu memperolehi penghasilan. 

Bagi remaja disabilitas ini, bisa produktif secara mandiri serta mendatangkan penghasilan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi mereka. Rumah batik bedelau yang berlokasi di Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang menjadi sarana bagi kaum disabilitas untuk berkarya dan melatih kemandirian.

Di rumah batik ini, sekumpulan remaja penyandang disabilitas dilatih membatik, dari mulai mendesain, mencanting, mewarnai hingga mencetak kain batik dengan beragam motif dan corak.

Pendiri Rumah Bedelau Batik, Ishak Iskandar yang juga guru di SLB Negeri 1 Tanjungpinang mengungkapkan alasannya membuka usaha Batik, ia sengaja merintis usaha untuk memberikan kesempatan bagi anak didiknya yang ingin berkarya. Tak disangka, semangat remaja disabilitas begitu besar hingga kini mereka telah menghasilkan puluhan motif batik sejak dirintis 2019 lalu. 

"Kita sudah tau yang selama ini setamat sekolahnya banyak yang jadi pengangguran, untuk kami buka la usaha ini agar mereka bisa berkarya dan melatih kemandirian," kata Iskandar, Selasa (21/4/2020)

Batik karya disabilitas ini telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan hingga instansi pemerintah. Satu helai kain batik dijual bervarasi dari mulai Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Di tengah pandemi Covid 19 seperti ini, mereka tetap berkarya dan memproduksi batik, tentunya dengan tetap menjaga jarak fisik serta membagi waktu produksi agar tidak berkerumun.

"Saat Covid-19 ini memang produksi kami menurun, selain itu sebagian besar anak-anak, kami rumahkan masing-masing, kalau ada pesanan, jumlah pekerjanya kami batasi," ujar Iskandar.

Rika Nilasari salah seorang pebatik disabilitas mengaku senang bisa diberi pelatihan membatik. Ia pun berharap dikemudian hari bisa membuka usaha batik sendiri dan mengajak teman disabilitas lainnya.

"Pengalaman saya selama di Rumah Bedelau Batik banyak sekali, dari mulai mendesain batik, canting, colet untuk batik tulis," kata Rika.

Rika berharap setelah mahir belajar membatik, ia ingin membuka usaha batik sendiri dan mengajak teman-teman disabilitas lain.

"Saya ingin mengajak teman-teman tuna rungu untuk membuat batik," imbuhnya.

Remaja disabilitas di Tanjungpinang ini membuktikan bahwa keterbatasan tidak menjadikan penghalang bagi mereka untuk terus berkarya dan mandiri. (Diskominfo) 



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA