Kominfo, Kota Tanjungpinang - Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kota Tanjungpinang, petugas gabungan melakukan penyekatan di perbatasan dan dalam kota.
Khusus dalam kota, saat ini terdapat tiga titik pembatasan yang dijaga oleh satuan petugas dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) yaitu di Jalan Merdeka, Pos Polisi Simpang 3 Batu 10, dan Pos Lantas di Perempatan Melayu Kota Piring, hanya orang dengan keperluan sektor esensial yang diperbolehkan untuk melewati perbatasan.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Muhammad Arsha menjelaskan orang yang bisa melewati Jalan Merdeka tujuannya harus jelas seperti ke pasar dan menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.
"Jika tujuaan tidak jelas atau mau makan minum di tempat akan diarahkan putar balik," kata Arsha, di Jalan Merdeka, Senin (12/7/2021).
Arsha menjelaskan masyarakat yang akan ke pasar untuk berbelanja sembako tetap dizinkan melewati Jalan Merdeka, karena harus menujukkan kartu vaksin bagi warga balum memiliki maka akan diarahkan untuk vaksinasi terlebih dahulu.
"Karena kita juga ingin menyukseskan program pemerintah untuk vaksinasi secara merata," ucapnya
Penyekatan itu, Arsha menuturkan akan dilakukan selama 24 jam oleh petugas kemudian ada patroli di penyekatan hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Untuk penyekatan wilayah di Tanjungpinang Kota sudah disiapkan sebanyak 50 orang personel yang akan bertugas secara bergantian.
"Untuk wilayah sektor kota ada 50 orang dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub," ungkapnya.
Sementara itu, terpantau penyekatan juga di lakukan di perbatasan Tanjungpinang - Bintan dan pos lantas perempatan lampu merah Melayu Kota Piring, sejumlah kendaraan pribadi roda empat dan sepeda motor dipaksa putar balik karena tidak memeluhi kriteria yang diperbolehkan.
Terpisah, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin saat penyekatan di perbatasan, Batu 16 menjelaskan syarat bagi pegawai atau masyarakat umum yang akan melewati perbatasan harus menunjukkan kartu vaksinasi.
"Jika tidak ada kami akan disuruh putar balik, tadi ada pegawai dari Bintan kami suruh putar balik," kata Syafrudin.
Penyekatan di perbatasan juga dilakukan selama 24 jam oleh petugas yang dibagi ke dalam tiga kelompok secara bergiliran. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA