Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Jawab Pandum Fraksi DPRDBERITA LAINNYA
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Jawab Pandum Fraksi DPRD

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum (pandum) fraksi-fraksi tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019, di ruang paripurna Gedung DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jum'at (8/5/2020).

Tujuh fraksi DPRD yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat Amanat Bernurani, dan Pembangunan Kebangsaan telah menyampaikan pandangan umum atas LKPJ Wali Kota Tanjungpinang 2019

Menanggapi pandangan umum fraksi, Rahma terlebih dahulu menjawab pandangan umum fraksi PDIP terkait materi LKPJ yang belum diterima. Dikatakan Rahma,dokumen LKPJ secara lengkap telah didistribusikan kepada seluruh anggota DPRD melalui sekretariat DPRD pada Kamis (7/5) untuk dapat dijadikan bahan dalam pembahasan nanti.

Menanggapi pandum fraksi Golkar, Rahma mengatakan pemko terus berupaya mendorong pengalokasian belanja daerah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan mengarah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yakni urusan pendidikan dan kesehatan.

Untuk urusan pendidikan, dinas pendidikan termasuk TK Negeri Pembina, SD dan SMP Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar memperoleh alokasi anggaran belanja langsung tahun 2019 senilai Rp99.809.773.967 dengan realisasi Rp92.581.587.808 atau 92,75 persen dan rata-rata realisasi fisik kegiatan sebesar 95,29 persen.

Terkait dengan peningkatan infrastruktur sekolah, pelaksanaan kurikulum, mutu tenaga pendidik, dan program seragam gratis. Rahma menjawab pemko Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana PAUD dengan anggaran sebesar Rp420.500.000, terealisasi Rp392.119.700 atau 93,25 persen.

Kemudian pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana jenjang SD dengan anggaran sebesar Rp3.395.406.700, terealisasi sebesar Rp3.254.869.100 atau 95,86 persen. Untuk jenjang SMP dengan anggaran sebesar Rp2.461.161.720, tersealisasi Rp2.402.986.782 atau 97,65 persen.

Melalui program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan, pemko juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp375.095.400 dan terealisasi 67,90 persen dengan realisasi fisik 78 persen.

"Pemko juga telah merealisasikan program bantuan seragam gratis dengan realisasi fisik mencapi 100 persen," pungkas Rahma.

Sedangkan untuk urusan kesehatan yang ditangani dinas kesehatan, lanjut Rahma, pemko mengalokasikan anggaran sebesar Rp42.048.041.334, dengan realisasi keuangan Rp36.776.576.507 atau 87,46 persen dengan rata-rata realisasi fisik kegiatan mencapai 97,17 persen.

Menjawab pandum fraksi Nasdem atas prestasi pemko Tanjungpinang dan lebih meningkatkan pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur, Rahma mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD. 

Disamping itu, pemko akan terus berupaya mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan dengan menyusun perencanaan dan penggaran sesuai tema dan prioritas, serta mengarah pada capaian target indikator kinerja dan memperhatikan kebutuhan rill masyarakat sesuai masukan dari DPRD.

"Pemko akan lebih meningkatkan pengawasan infrastruktur, utamanya infrastruktur dasar, perkotaan, dan penunjang ekonomi," pungkas dia.

Menjawab fraksi Gerindra terkait realisasi APBD 2019 sesuai tema pembangunan kota Tanjungpinang 2019, peningkatan APBD, dan prioritas program pembangunan dalam urusan wajib, pilihan, serta penunjang. Rahma mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD.

Dalam hal meningkatkan pemerataan pembangunan, pemko terus berupaya dan mendorong seluruh OPD mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan rill masing-masing urusan pemerintah daerah.

Sedangkan fraksi PKS menyorot prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perdagangan dan perindustrian, kependudukan dan lainnya, harus benar-benar dipetakan secara detail setiap kebutuhannya.

Menjawab pandangan ini, Rahma menyebutkan pemko dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri telah melakukan kerja sama dengan menandatangani MoU Simda Integrated pada 4 Maret 2019.

"Ini sebagai wadah dalam penyediaan data secara terintegrasi yang dapat digunakan dalam proses perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja, guna perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah," ucap Rahma.

Menjawab fraksi Demokrat Amanat Benurani tentang kurangnya data atau bahan LKPJ, Rahma menjelaskan dalam dokumen LKPJ telah tersaji data dan informasi yang dapat dijadikan DPRD sebagai pertimbangan dalam menyusun rekomendasi DPRD meliputi penjabaran APBD 2019 mulai dari pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Lalu, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis daerah (program unggulan Wali Kota), dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya. Serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Masih menganggapi fraksi yang sama berkaitan peningkatan di sektor kesehatan, baik dari segi pembinaan keahlian dokter, pengadaan alat kesehatan, penambahan tenaga medis di tengah pandemi Covid-19. 

Rahma menjelaskan pemko telah melakukan restrukyur anggaran 2020 untuk menyediakan kebutuhan terkait penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi maupun penyediaan jaring pengaman sosial.

Menjawab fraksi Pembangunan Kebangsaan tentang LKPJ haruslah sesuai dengan tema yang disepakati yaitu peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan untuk mewujudkan visi Kota Tanjungpinang. Menurut Rahma, LKPJ tahun anggaran 2019 telah disusun sesuai dengan tema pembangunan 2019.

Rapat paripurna dihadiri, pimpinan DPRD, Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, fraksi-fraksi, Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, serta sejumlah kepala OPD pemko Tanjungpinang. (Diskominfo).



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA