Plt. Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Kinerja Seluruh Pihak di Tengah Pandemi Covid-19BERITA LAINNYA
Plt. Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Kinerja Seluruh Pihak di Tengah Pandemi Covid-19

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Awal 2020 sampai dengan hari ini, sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19. Peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka pun digelar di suasana tersebut. Namun, hal ini tidak boleh sampai mengurangi rasa syukur kita dalam memperingati kemerdekaan negara Indonesia.

Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, saat membacakan pidato Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, pada upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia, di halaman kantor wali kota Tanjungpinang, Senin (17/8/2020).

"Mari kita menetapkan tekad, bersama-sama membangun bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini, khususnya Tanjungpinang Kepulauan Riau dengan terus bekerja dan bekarya demi wujudkan Indonesia maju serta Kepri yang sejahtera," ujarnya.

Menurut Rahma, kita yang berada di wilayah Kepri patut bersyukur karena sampai saat ini masih ada beberapa kabupaten kota yang tetap berada pada zona hijau. Selain itu, Kepri juga merupakan salah satu provinsi yang tidak menerapkan PSBB dan termasuk yang paling awal menerapkan tatanan kebiasaan baru atau new normal.

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan akan penyebaran kasus Covid-19 di Kepri," tuturnya

Pendemi Covid-19 yang terjadi saat ini, lanjut Rahma, tidak semata-mata menghentikan pembangunan serta agenda-agenda pemerintah lainnya. Meski beberapa kegiatan mengalami penundaan, tetapi proyek-proyek startegis dan prioritas masih terus berjalan.

"Seperti, jalan, jembatan, listrik, sentra kelautan dan perikanan, pelayaran kapal lintas pulau, serta pembukaan jalur penerbangan baru. Hal ini kita lakukan agar pembangunan dan roda perekonomiam terus berjalan," pungkasnya.

Di sisi lain, kata Rahma, dalam melanjutkan upaya kemerdekaan, stabilitas dan keamanan Kepri tetap terus terjaga dari berbagai sisi baik sosial, politik dan keamanan.

"Dengan amannya kondisi di daerah tentu berjalannya pembangunan juga dapat terealisasi dengan lancar," katanya

Dalam waktu dekat ini, kita juga akan memasuki tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Proses ini akan menghasilkan sebuah ketetapan yang wajib kita hormati bersama sebagai hasil pemilihan masyarakat.

"Untuk itu, masing-masing pihak harus ikut menyukseskan proses demokrasi ini agar berjalan aman, tertib, lanca, jujur, dan adil," pinta Rahma.

Pada kesempatan ini juga, Rahma mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang ikut berpartisipasi bersama-sama dengan pemerintah bahu-membahu serta ikut berperan dalam upaya penanganan Covid-19.

Pahlawan kita hari ini adalah tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan, para aparat yang bertugas, pengusaha dan perusahaan yang ikut menyumbang, guru dan tenaga pendidikan yang terus memberikan pembelajaran secara daring pers dan media yang turut memberikan informasi kepada publik, buruh, relawan, dan masyarakat yang turut andil dan bersatu melawan Covid-19.

"Tugas kita bersama adalah terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, kapanpun dan dimanapun agar penyebaran virus ini dapat kita tekan, sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," harap Rahma.(Tri/Diskominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA