Plt. Wali Kota Rahma Ingatkan Pekerja Sambas Jaga KesehatanBERITA LAINNYA
Plt. Wali Kota Rahma Ingatkan Pekerja Sambas Jaga Kesehatan

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Sebanyak 236 pekerja asal Sambas, Kalimantan Barat yang berada di Gedung PKK, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri, diberangkatkan Senin (15/6/2020) pagi.

Ratusan pekerja tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura menggunakan kapal milik Pelni KM. Sabuk Nusantara 83.

Saat memantau keberangkatan pekerja Sambas tersebut, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berpesan kepada warga Sambas untuk menjaga kesehatan selama di perjalanan hingga sampai ke kampung halaman. 

"Bapak/ibu akan menempuh perjalanan selama tiga hari. Jadi, tolong jaga kesehatan. Utamanya, wajib pakai masker, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan," ucap Rahma. 

Dengan disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan, kata Rahma, InsyAllah bapak/ibu dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam kondisi sehat. 

Pengelola pekerja asal Sambas, Iwan menyebutkan total pekerja yang kita berangkatkan 301 orang. Hari ini, 236 orang, termasuk pekerja yang berada di Hotel Sampurna In, kita pulangkan dengan kapal KM. Sabuk Nusantara 83. 

"Sisanya, 65 orang, kita berangkatkan Selasa (16/6) besok dengan kapal KM. Sabuk Nusantara 80," kata dia. 

Salah seorang pekerja asal Sambas, Ardiwinata mengaku senang dengan dipulangkannya mereka. Mengingat, pada masa Pandemi ini syarat syarat untuk bisa pulang sangat ketat.

"Merasa senanglah. Bisa berkumpul dengan keluarga nanti. Kalau dipikir inilah kepulangan yang paling sulit. Karena masih Covid ya. Jadi banyak kita urus persyarat agar bisa pulang," kata Ardiwinata.

Ardiwinata sangat berterima kasih dengan masyarakat Tanjungpinang, yang mau menerima mereka untuk transit. Meskipun, diawal kedatangan mereka mendapat penolakan sehingga mereka dipindahkan ke Gedung PKK, Senggarang.

"Buat masyarakat sini (Tanjungpinang) terima kasih sudah menerima kami. Kami tau dengan kondisi Covid saat ini, pasti mereka khawatir dengan kesehatan. Maaf jika kami membuat kalian was-was," ucap dia.

Turut hadir mendampingi Plt. Wali Kota, Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Dedy Syufri Yusja, Plt. Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafiza, Lurah Kampung Bugis, Rio Reynaldy, serta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang. (Diskominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA