Pjs Gubernur Kepri Meninjau Protokol Kesehatan di Pasar dan BandaraBERITA LAINNYA
Pjs Gubernur Kepri Meninjau Protokol Kesehatan di Pasar dan Bandara

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pedagang dan pengunjung pasar, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin dan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau langsung pasar Baru I Tanjungpinang dan pasar Bintan Center, Senin (19/10/2020).

"Perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo itu sudah jelas, kita harus mengelola secara seimbang antara kesehatan publik, keselamatan warga negara, dan ekonomi terus bergerak, tanpa ada masyarakat yang terpapar Covid-19," ucap, Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.

Maka dari itu, lanjut Bahtiar, pihaknya bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sengaja datang untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh masyarakat dan pengelola pasar agar ekonomi bergerak, supaya masyarakat bisa bertahan dan memenuhi kebutuhannya.

"Kalau hanya mementingkan perputaran ekonomi saja tanpa protokol kesehatan, dikhawatirkan ada penularan secara massal. Untuk itu, kita beri semangat pada masyarakat, termasuk pengelola pasar. Silakan bisnis dan usaha tapi pastikan protokol kesehatan dijalankan, semua punya masker," ujar dia.

Menurut Bahtiar, Covid-19 ini tidak boleh dianggap remeh, karena situasi ini sepertinya masih lama. Boleh tetap produktif, berjualan, berdagang, bertani, usaha termasuk kami tetap bekerja, tapi tetap terapkan protokol kesehatan.

Dia tidak menginginkan pasar menjadi klaster penyebaran Covid-19. "Kalau protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik, saya tidak perlu minta wali kota menutup pasar. Dua pasar tadi sudah bagus tinggal didisiplinkan lagi. Tapi, jika tidak memperhatikan protokol kesehatan, saya akan minta wali kota menutup pasar,” tegas dia.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar yang telah turun langsung untuk melihat penerapan protokol kesehatan di pasar baru dan Bintan Center.

Rahma berharap, dengan peninjauan ini dapat memberi edukasi kepada masyarakat, pedagang, dan pengelola pasar untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya imbau agar masyarakat, pedagang, dan pengelola pasar tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. Kita terus berihtiar untuk mengatasi pandemi Covid-19, supaya masyarakat tetap sehat dan aman. Kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir," ucap Rahma.

Usai meninjau pasar, Pjs. Gubernur, Wali Kota, Danlanud Tanjungpinang, Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Sekda, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Karantina Kesehatan Kepelabuhanan, Agus Jamaludin serta Manager Operasi Angkasa Pura II, Jumadi, Bahtiar melanjutkan peninjauan ke Bandara Internasioanl Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Di Bandara, tempat yang ditinjau adalah konter Karantina Kesehatan Bandara, yang berfungsi untuk mengecek kesehatan penumpang.

Bahtiar menjelaskan, Kepulaun Riau yang sebentar lagi akan membuka akses masuk dari luar baik melalaui pelabuhan dan Bandara. Oleh karena itu otoritas dimaksud harus siap untuk mendukung penerapan protokol kesehatan bagi setiap orang yang akan keluar atau masuk ke wilayah Tanjungpinang.

Dia menyatakan yakin dengan dibukanya akses ini maka Ekonomi Kepulauan Riau akan secara perlahan bergerak positif dan membaik. Kepada angkasa Pura Bahtiar juga menyarankan untuk melengkapi fasilitas deteksi Covid-19 seperti PCR yang bisa di dapatkan di Lobam karena telah diproduksi oleh PT. ESCO.

“Intinya setiap keluar dan masuk harus steril, jadi terpapar bisa diantisipasi dengan cepat. Makanya kontrol ini harus kuat, nah ini pekerjaan kita yang harus diperkuat,” tutupnya.

Dalam peninjauan itu, Bahtiar dan Rahma membagikan langsung masker dan handsanitizer kepada pengunjung pasar, penjual, tukang becak, pemilik toko, pemilik kedai makan, hingga pejalan kaki di pasar. (MC Dinas Kominfo) 



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA