Kota Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ke DPRD Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).
Penyerahan dilaksanakan dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto.
Paripurna juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam pemaparannya, Pj Wali Kota Andri Rizal menjelaskan, target pendapatan daerah pada Ranperda APBD diproyeksi sebesar Rp1.018.619.170.559.
"Pendapatan daerah terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp229.163.478.224, pendapatan transfer sebesar Rp777.321.693.126 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12.133.999.209," ujarnya.
Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.033.922.374.430. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
"Untuk pembiayaan daerah diasumsikan pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp15.303.203.871," ucapnya.
Dia berharap, Ranperda APBD 2024 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah.(sr/Dinas Kominfo)
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA