Pertama Kali, Pentas Seni Virtual di Kota Tanjungpinang Sukses DigelarBERITA LAINNYA
Pertama Kali, Pentas Seni Virtual di Kota Tanjungpinang Sukses Digelar

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Walau dalam masa pandemi, berkesenian jangan berhenti. Seperti itu yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Surjadi, menyikapi kondisi semangat berkesenian di era pandemi Covid-19, Sabtu (27/6/2020).

Pentas seni virtual, sepertinya menjadi salah satu solusi untuk menjadi ruang berkesenian, dan dinas kebudayaan dan pariwisata kota Tanjungpinang sukses menyelenggarakannya di Sabtu malam, melalui channel youtube kebudayaan dan pariwisata Tanjungpinang, pentas seni virtual ini di tayangkan perdana.

Malam itu, kata Surjadi, tuju svara band dan sanggar bintan telani mendapatkan kesempatan tampil. Mereka menampilkan lagu-lagu melayu dan tari melayu, respon penonton di channel youtube tersebut menggembirakan. 

"Sebagai sebuah pentas seni virtual perdana, saya gembira, jumlah penonton dan yang memberikan komentar pada live chat nya, sangat positif. Ini bisa kita lanjutkan di masa mendatang, sampai panggung out door untuk berkesenian bisa di lakukan kembali," terang Surjadi . 

Lebih lanjut Surjadi menerangkan, di waktu mendatang, akan diupayakan live streaming, jika teknis penyiarannya sudah memenuhi syarat teknis. 

Surjadi merencanakan, kedepan kegiatan pentas seni virtual akan terus di jalankan,"Minggu depan yang akan tampil, InsyaAllah, joget dangkong mak dare, kelompok dangkong yang sudah melegenda di Kepulauan Riau," kata dia

Lebih lanjut Surjadi menyampaikan, untuk masyarakat atau netizen yang belum sempat menonton siar perdana Sabtu malam kemarin, di silakan untuk mengunjungi channel youtube kebudayaan dan pariwisata Tanjungpinang," ucapnya

Tri Habib, pentolan tuju svara band, yang dikenal dengan lagu-lagu melayu, menyambut gembira, kegiatan pentas seni virtual, yang malam itu bertajuk sembang semasa. 

"Hampir tiga bulan pelaku kesenian di Tanjungpinang, tak bisa manggung. Alhamdulilah malam ini kita bisa bermain musik lagi di panggung, walau dengan konsep virtual," ungkap habib. 

Lebih lanjut ia berharap, agar konsep yang di buat disbudpar itu dapat di teruskan di masa  mendatang.

"Sampai kondisi berkesenian bisa normal lagi. Banyak teman-teman seniman yang menunggu kesempatan seperti ini, dan semoga bisa di buat setiap minggu," tutur habib. 

Hal yang sama di sampaikan Harry Gendis, dari sanggar Bintan Telani, ia mengaku sudah cukup lama sejak wabah Covid melanda, kegiatan menari menjadi terkendala.

"Sepanjang memenuhi protokol kesehatan, saya fikir kita harus tetap jalan," harap Harry. (Diskominfo) 



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA