Pemko Tanjungpinang Siapkan Penerapan Tatanan New NormalBERITA LAINNYA
Pemko Tanjungpinang Siapkan Penerapan Tatanan New Normal

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tengah menyiapkan skema penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

Persiapan konsep kenormalan ini, disampaikan Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, saat ditemui jurnalis, Sabtu (30/5/2020).

"Kita sudah mengadakan rapat bersama dengan unsur FKPD, DPRD, dan gugus tugas untuk mematangkan konsep new normal yang akan diterapkan. Jadi, kebijakan yang diambil satu persepsi," ujar Rahma.

Dia mengakui, sebenarnya pengaturan sesuai protokol kesehatan ini memang sudah jauh-jauh hari pemko persiapkan, contohnya pelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah.

Konsepnya, kata Rahma, sudah dibuat dengan kesepakatan bersama pengurus masjid, lembaga keagamaan serta sejumlah ormas yang disertai dengan kesepakatan bersama secara tertulis, dan ini, tujuannya agar protokol kesehatan itu benar-benar dijalankan.

Aturan ini juga, diperlakukan sama dengan para pelaku usaha kedai kopi. Ia minta pemilik kedai kopi bisa ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya. "Kita juga dibantu TNI, Polri, dan Satpol PP," ujar dia.

Menurut Rahma, aturan new normal harus dikuatkan dengan perwako agar penerapannya benar-benar dilaksanakan oleh semua elemen masyarakat. "Perwako sudah kita susun dan hampir rampung. Dalam perwako ini sudah kita rancang penerapan protokol kesehatan sampai sanksi bagi pelanggar," ucap dia.

Rahma menyebutkan, sanksi yang diberikan, mulai dari peringatan beberapa kali hingga sanksi tegas sesuai aturan, jika peringatan tidak diindahkan.

"Karena kita ingin masyarakat saling mengawasi, saling jaga dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jadi, kondisi dapat tetap aman dan perekonomian berjalan," ujar dia.

Rahma berharap, adanya perwako ini nanti menjadi langkah lebih baik bagi masyarakat agar bisa sama-sama memahami bahwa tujuannya adalah untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Di tempat berbeda, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, terkait penguatan new normal, pemko sudah siapkan perwakonya. Sebelum perwako diterbitkan, pemko sudah meminta pendapat dari berbagai unsur untuk membahas kesiapan semua sektor menuju new normal.

"Mudah-mudahan perwako new normal segera rampung supaya aturan protokol kesehatan betul-betul diterapkan di setiap aktivitas masyarakat," kata Teguh. (Diskominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA