Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran bersama BPBD, dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang melaksanakan penerapan disiplin pemakaian masker bagi masyarakat, yang berada di pasar dan yang melintasi jalan Bintan Center Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, pemko Tanjungpinang dibantu Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Firuddin dan personel kepolisian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungipnang Hantoni mengatakan pelaksanaan penerapan masker ini baru tahapan imbauan bagi warga yang tidak memakai masker.
Kita imbau masyarakat tetap disiplin melaksanakan 4M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kita berusaha memberi edukasi dan imbauan kepada. Selanjutnya, kita terapkan perwako nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan," ucap Hantoni.
Hantoni mengatakan setelah tahapan ini, kita mulai operasi yustisi. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker kita beri teguran lisan, tertulis.
Apabila ditemukan sudah ketiga kali, kita berhak melakukan tindakan. Namun, jika tidak memiliki uang, dikenakan sanksi sosial sesui perwako 44 tahun 2020.
"Sejak 14 September sampai Oktober tercatat 673 teguran tertulis dan sekitar 900 teguran lisan. Jadi kita mendata warga yang tidak memakai masker. Data ini terecord dalam aplikasi sistem informasi penerapan perindang-undangan (sigap)," jelasnya.
Untuk kegiatan di tempat seperti ini, lanjut Hantoni, kita jadwalkan secara acak. Sedangkan patroli secara mobile rutin kita lakukan setiap hari, di pagi, siang, dan malam ke kedai kopi dan tempat keramaian lainnya.
"Pemko berusaha terus mengimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker. Jangan hanya takut pada peraturannya, petugas Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, dan Dishub, tapi takutkah pada diri sendiri agar tidak terpapar virus Corona," tutup Hantoni.
Selain memberikan imbauan dan sosialisasi perwako nomor 44 tahun 2020. BPBD juga membagikan 2.000 masker di dua titik yakni pasar dan pintu gerbang masuk Bintan Center Tanjungpinang.
Pantaun Dinas Kominfo, kegiatan yang digelar di pasar dan pintu gerbang masuk bintan center, beberapa warga yang melintas tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda empat, dihentikan petugas, untuk diberikan edukasi dan dicatat indentitasnya. Setelah itu mereka diberikan masker oleh petugas. (MC Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA