Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Tanjungpinang - Guna mencegah dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.
Untuk memastikan masyarakat banyak menggunakan masker, Plh. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membagikan langsung masker pada warga yang ditemuinya di Pasar Bintan Center Tanjungpinang.
"Kita ingin setiap masyarakat Tanjungpinang yang harus ke luar rumah wajib memakai masker. Jadi, pemko memfasilitasi 25.000 masker untuk dibagikan secara merata ke seluruh warga," ucap Rahma, Kamis (23/4/2020).
Selain masker, kata Rahma, pemko juga membagikan hand sanitizer,"Ini upaya kita untuk mencegah penularan Covid-19. Kita ingin warga memiliki kesadaran. Pemakaian masker pada prinsipnya melindungi diri maupun orang lain," pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Dedy Syufri Yusja menjelaskan pembagian masker ini akan kita distribusikan ke tiap-tiap kelurahan.
"Nanti masker ini dibagikan melalui kelurahan. Kita sudah siapkan 25.000 masker dan 1.000 hand sanitizer. Untuk di lampu-lampu merah, tim BPBD yang akan bagikan ke warga," ujarnya (Tri)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA