Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan layanan mobil ambulan gratis khusus untuk mengevakusi jenazah pasien covid-19 yang meninggal di rumahnya.
Layanan ini untuk mengoptimalikan percepatan penanganan evakuasi medis saat kondisi gawat darurat jenazah terkonfirmasi covid-19 di Kota Tanjungpinang.
"Layanan mobil jenazah ini gratis. Layanan Ini sebagai salah satu bentuk pelayanan pemko kepada masyarakat pada masa PPKM darurat," kata Koordinator Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Huzaifah Dadang AG, Senin (19/7/2021).
Nomor layanan ambulan untuk membawa jenazah covid-19 bisa menghubungi narahubung melalui nomor ponsel yakni Firman (085668045232), Hasbi (081374231142), Chaeran (085264027795), dan Febi (083800920534)
Mobil ambulan untuk mengevakuasi jenazah pasien covid-19 ini memberikan pelayanan di wilayah kota Tanjungpinang dan gratis.
"Silakan menghubungi nomor layanan tersebut, petugas mobil ambulan akan segera datang ke lokasi," Imbau Dadang. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA