Pemerintah Kota Tanjungpinang Terlebih Dahulu akan Melakukan Kajian Mendalam Terkait Penerapan PSBBBERITA LAINNYA
Pemerintah Kota Tanjungpinang Terlebih Dahulu akan Melakukan Kajian Mendalam Terkait Penerapan PSBB

Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang terlebih dahulu akan melakukan kajian mendalam terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena banyak hal yang perlu diperhatikan, khususnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Sabtu (18/4/2020) melalui telekonferensi. Menurut dia, kepentingan masyarakat perlu diperhatikan, meskipun langkah PSBB sangat baik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Makanya kita tidak mau gegabah. Kita cari jalan keluar dari PSBB itu terlebih dahulu, khususnya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selama 14 hari diberlakukan, karena 14 hari itu bagi mereka yang bekerja harian sangat sulit," kata Teguh.

Lebuh lanjut disampaikan bahwa, saat ini Pemko Tanjungpinang tengah mengkaji secara mendalam bersama perguruan tinggi di Tanjungpinang, termasuk dalam kajian itu adalah dampak sosial dan ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.

"Kita bisa lihat, tidak PSBB saja ekonomi sudah sulit, apalagi PSBB, harus dilakukan kajian dan dicarikan solusi untuk masyarakat," tutur dia.

Selain itu, seperti di kota-kota besar terjadi kepanikan dalam membeli (panic buying), sehingga akan memberikan dampak yang besar untuk masyarakat lainnya. Hal ini pun yang menjadi poin kajian dari Pemko Tanjungpinang.

"Tanjungpinang bukan daerah penghasil, kita harus memesan barang dari berbagai daerah dan prosesnya tidak sebentar. Maka ini menjadi catatan kita, bagaimana seluruh masyarakat bisa dapat sembako tanpa panik membeli," kata Teguh.

Setelah kajian yang dilakukan selesai dalam waktu dekat, Teguh mengatakan akan langsung melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri. Selain itu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk bersama mencari jalan keluar masalah PSBB ini.

"Kita masih satu daratan dengan Pemkab Bintan, jadi koordinasi agar semuanya dapat berjalan dengan baik, gotong royong," tutur Teguh.

PSBB kata dia, menjadi kebijakan setiap daerah melihat Pandemi COVID-19 yang korbannya semakin meningkat. Hanya saja, hal ini tidak serta merta dilakukan, apalagi di Kota Tanjungpinang.

"Kita akan mencarikan solusi dan jalan terbaik untuk masyarakat, yang jelas mari sama-sama berdoa agar COVID-19 ini segera menghilang dan wali kota kita disembuhkan," tutup dia. (Tri) 



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA