Pastikan Harga Stabil, Plt. Wali Kota Rahma Tinjau Pasar Baru TanjungpinangBERITA LAINNYA
Pastikan Harga Stabil, Plt. Wali Kota Rahma Tinjau Pasar Baru Tanjungpinang

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Baru Tanjungpinang, Minggu (10/5/2020).

Berdasarkan pantauannya, harga rata-rata barang kebutuhan pokok seperti cabai merah, bawang merah dan lainnya stoknya masih cukup dan harganya cenderung menurun.

"Hari ini kita mengecek harga pasar. Menurut para pedagang harga jual di pasaran turun harga. Contohnya cabai merah, yang biasanya harga melejit, hari ini menurun berkisar Rp28.009, begitu juga bawang merah," ucap Rahma.

Menurut Rahma, hampir seluruh sektor terkena dampak cukup signifikan dari kondisi Covid-19 saat ini. Tentu kondisi ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian," ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani memastikan kondisi stok komoditas pangan cukup hingga lebaran dan harganya stabil.

"Kita sudah turun dan memantau langsung stok beras, gula pasir, tepung, minyak goreng dan lainnya aman. Stok beras hampir 3.000 ton, minyak goreng 10.000 liter. Kebutuhan pokok pun aman selama pandemi Covid-19," ucap Yani.

Yani menambahkan untuk perkembangan harga jual kebutuhan pokok relatif stabil. Hanya harga gula pasir masih fluktuasi berkisar Rp13.000 hingga Rp13.500.

"Sejauh ini, stok gula masih aman, tapi harganya masih fluktuasi," tuturnya.

Dari hasil pantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Baru Tanjungpinang seperti cabai merah dan rawit berkisar Rp28.000 per Kg, bawang putih Rp40.000 per Kg, bawang merah Jawa Rp40.000 per Kg, bawang merah Birma Rp24.000 per Kg, bawang merah India Rp18.000 per Kg.

Untuk harga kentang di kisaran Rp15.000 per Kg, tomat Rp12.000 per Kg, dan wortel Rp17.000 per Kg. Sedangkan harga ayam potong masih stabil kisaran Rp37.000 per Kg, sementara harga daging  sapi segar kisaran Rp130.000 per Kg dan daging beku Rp90.000 per Kg.

Saat mengunjungi pasar baru, Rahma didampingi Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hartanto, Kepala BPBD, Dedi Syufri Yusja, Kasatpol PP, Hantony,  Kabag Perekonomian dan SDA, Nopirman Syahputra, dan Dirut BUMD, Fahmi. (Diskominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA