Museum SSBA Gelar Pameran Wastra dan Permainan Tradisional untuk Lestarikan Budaya TanjungpinangBERITA LAINNYA
Museum SSBA Gelar Pameran Wastra dan Permainan Tradisional untuk Lestarikan Budaya Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang melalui UPTD Museum Daerah menggelar Pameran Temporer bertema “Wastra dan Permainan Tradisional” serta Bazar UMKM. 

Pameran ini berlangsung di Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (SSBA), Jalan Ketapang Tanjungpinang, Kepri, mulai 31 Oktober hingga 4 November 2024.

Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menjelaskan Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah merupakan satu-satunya museum tipe B di Tanjungpinang yang memiliki lebih dari 2.000 koleksi. 

“Dengan koleksi yang dimiliki, museum ini pastinya bisa memberikan informasi tentang sejarah, budaya, serta tradisi Kota Tanjungpinang, termasuk diantaranya permainan tradisional,” kata Nazri dalam sambutannya membuka acara tersebut.

Nazri berharap pameran ini bisa menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda, khususnya terkait kain tradisional (wastra) yang memiliki beragam bentuk, teknik, motif, dan warna, serta permainan tradisional yang mencerminkan kearifan lokal. 

Menurutnya, memperkenalkan permainan tradisional kepada anak-anak dapat menjadi alternatif dari permainan digital, sehingga dapat memperkuat karakter serta jati diri bangsa.

“Kita perlu mengedukasi kembali kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh budaya luar, sehingga mereka lebih mencintai dan melestarikan permainan tradisional yang menjadi bagian dari warisan kita,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah sebagai media rekreasi yang edukatif. Melalui museum ini, masyarakat dapat mempelajari dan memahami sejarah perjuangan Kota Tanjungpinang, sehingga lebih mengenal jati diri sebagai masyarakat lokal. 

“Pameran temporer yang diselenggarakan bersama berbagai instansi vertikal dan komunitas ini juga diharapkan mampu menumbuhkan jiwa Pancasila pada generasi pelajar Indonesia, dengan mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Siti Umi Muslimah, menyampaikan, pameran ini melibatkan instansi dan komunitas Kota Tanjungpinang yang memiliki koleksi sesuai tema. 

Melalui kolaborasi dengan Dewan Kesenian, pameran ini juga diisi dengan Festival Gurindam Negeri Pantun. Selain itu, berbagai perlombaan seperti lomba melukis, berpantun, dan mewarnai turut memeriahkan acara. Pameran ini juga menghadirkan bazar UMKM.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik di masa depan, demi melestarikan permainan tradisional dan menumbuhkan minat masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” tutupnya.

Selama pameran berlangsung, pengunjung dapat menikmati berbagai koleksi wastra sambil bermain permainan tradisional, seperti bakiak, kaki bajang, yeye, batu seremban, gasing, congkak, dan porok.

Bazar UMKM turut menghadirkan berbagai produk lokal yang dapat dibeli oleh pengunjung, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka kepada khalayak luas.

Acara turut dihadiri sejumlah tamu undangan, di antaranya Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Kepri, perwakilan dari Selangor, Malaysia, para kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, dan SMA, Ikatan Tionghoa Muda, Ketua Dewan Kesenian, Kepala Museum Linggam Cahaya Kabupaten Lingga, serta Kepala Museum Kabupaten Bintan. (tc/Dinas Kominfo).

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA