Kota Tanjungpinang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang memulai kegiatan pembinaan dan pemantapan kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (5/11) ini dilakukan dengan turun langsung ke OPD untuk melakukan monitoring kearsipan.
Kepala DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menyatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim yang akan turun ke setiap OPD. Tim tersebut diketuai langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan, Maswito.
“Tim ini bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang dan akan bertugas selama satu bulan penuh,” jelas Meitya, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, Meitya menjelaskan hasil monitoring ini akan dirangkum dalam risalah hasil audit sementara (RHAS), yang nantinya akan diumumkan secara resmi. “Hasil RHAS akan kami umumkan setelah seluruh proses monitoring selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPK Tanjungpinang, Sugiarto, menegaskan pembinaan dan pemantapan kearsipan adalah tanggung jawab penuh DPK sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga kearsipan daerah.
“Pembinaan ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sugiarto.
Ia juga menyebut bahwa tingkat kepedulian OPD dalam menertibkan arsipnya sudah menunjukkan peningkatan yang lebih baik.
“Hal ini patut kita syukuri karena arsip memiliki nilai penting dan sangat berharga bagi keberlanjutan administrasi pemerintahan,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pelaksanaan monitoring, Kepala Bidang Kearsipan, Maswito, enggan berkomentar lebih jauh. “Kami saat ini masih bekerja di lapangan. Laporan lengkap akan kami sampaikan setelah semua data dan temuan terkumpul,” kata Maswito. (tc/Dinas Kominfo).
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA