Kota Tanjungpinang - Saat ini, Kota Tanjungpinang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli 2021.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjelaskan ada tiga indikator sebabnya kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 4 oleh pemerintah pusat.
Hal itu lantaran, pertama kasus harian positif covid-19 masih tinggi. Bahkan, sampai Kamis (22/7) tercatat penambahan 185 kasus baru. Sehingga total kasus aktif mencapai 1.884 kasus.
Kedua, tingkat kasus kematian sangat tinggi per harinya. Pada Kamis (22/7) ada 6 orang yang meninggal dunia di rumah sakit, Rabu (21/7) 6 orang meninggal dunia. Bahkan, Selasa (20/7) tercatat terjadi 12 kasus kematian akibat covid-19.
Dan ketiga, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit masih tinggi, sehingga tidak mencukupi untuk pasien yang dirawat. Artinya, sudah melebihi ambang batas.
"Saat ini, BOR rumah sakit sudah mencapai 94%. Batas wajarnya itu sekitar 60%. Jadi, selama angka-angka tersebut tidak turun sampai 25 Juli, kemungkinan besar status level 4 ini bisa diperpanjang," kata Rahma, disela membagikan bantuan sembako untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, di kelurahan bukit cermin, Jumat (23/7/2021).
Karenanya, Rahma meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong, berjuang bersama, dan mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19 agar kota kita tercinta ini bebas pandemi covid-19.
"Sekarang bukan saatnya saling menyalahkan. Tetapi, harus saling suport. Sebab, untuk mengatasi pandemi ini, pemerintah, TNI, dan Polri tidak bisa berjuang sendiri. Namun, butuh dukungan dan kerja sama dari semua elemen masyarakat," ucap dia.
Sementara itu, Lurah Bukit Cermin, Ria Seksi Murni menyebutkan jumlah kasus aktif diwilayahnya ada 34 orang terdiri dari 32 orang menjalani isolasi mandiri dan 2 orang karantina terpadu di villa lohass.
"Kalau untuk penerima bantuan baznas dari zakat ASN pemko, kita berikan untuk warga tidak mampu yang terpapar covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. Jumlahnya ada 7 kepala keluarga," sebutnya
Sejak diberlakukan PPKM ini, Ria mengatakan terus memperkuat penanganan hingga level RT dan RW. Semua RT dan RW sudah diberikan sosialisasi agar mereka memahami PPKM ini, bagaimana pencegahannya hingga penanganan covid-19.
"Ketika mendapatkan informasi dari kepala puskesmas, saya bersama tim bhabinkamtibmas, babinsa, RT, dan RW langsung cek ke rumahnya. Kita tanyakan langsung, jika bergejala dirujuk ke rumah sakit, bila tidak, mereka isolasi mandiri atau terpadu," pungkasnya.
Dikesempatan itu, Ria juga mengimbau RT, RW dan masyarakat kelurahan bukit cermin agar dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19.
"Harapannya, semua RT, RW, dan warga dapat bersatu padu dalam penanganan covid-19 dan memutus mata rantai penularan virus di kota Tanjungpinang, khususnya kelurahan bukit cermin," tutupnya. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA