Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut - turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada pemerintah Kota Tanjungpinang dilakukan secara virtual, di kantor wali kota Tanjungpinang, Jumat (29/5/2020).
Pemko Tanjungpinang menerima opini WTP yang ke-6 kali, sejak tahun 2014 sampai dengan 2019 atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengucapkan rasa syukur atas raihan predikat WTP keenam kali dari BPK. "Alhamdulillah, Tanjungpinang berhasil meraih WTP keenam dari BPK. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan laporan keuangan setiap tahunnya," ucap Rahma.
Menurut dia, pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemko Tanjungpinang. Untuk itu, Rahma mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya atas kerja sama yang baik dalam meningkatkan kinerja, terutama pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional terus kami tingkatkan," ucap dia. (Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA