Kwarda Pramuka Kepri Sasar 500 Warga Dompak Terima Vaksinasi BERITA LAINNYA
Kwarda Pramuka Kepri Sasar 500 Warga Dompak Terima Vaksinasi

Kominfo, Kota Tanjungpinang - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kepulauan Riau (Kepri) menggelar vaksinasi untuk warga Kelurahan Dompak dengan target 500 sasaran. 

Wakil Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri, Huzaifa Dadang AG menjelaskan sempena hari pramuka ke-60 pihaknya melakukan kegiatan sosial yang disesuaikan dengan pandemi COVID-19. 

"Tanggal 24 Juni 2021 ini kita laksanakan vaksinasi untuk warga Dompak dengan target 500 sasaran," kata Dadang yang juga Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pemko Tanjungpinang, Kamis (24/6/2021). 

Dadang menjelaskan, panitia pelaksana itu adalah pengurus pramuka penegak pandega bersama pembina yang bekerja sama dengan gugus tugas COVID-19 Kepri dan Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Dengan kegiatan itu diharapkan bisa membantu mempercepat pemerintah dalam mencapai target vaksinasi 50 persen pada akhir Juni 2021.

"Pemerintah menargetkan semakin banyak warga yang divaksin, maka herd immunity akan segera terbentuk dan wabah COVID-19 segera berakhir," ujarnya. 

Dadang menimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi. Karena apapun jenis vaksin yang digunakan dipastikan aman untuk kesehatan. Sebelum mengikuti vaksinasi, warga diminta agar sarapan terlebih dahulu. 

"Kita berharap masyarakat tidak terpengaruh berita hoaks yang beredar, sebab vaksin itu sudah melalui berbagai tahap uji coba," jelas dia. 

Meski sudah mendapatkan vaksinasi, Dadang mengingatkan masyarakat agar dalam aktivitas sehari-hari tetap menjalankan protokol kesehatan dengan kebiasaan 5 M yaitu, memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Jika tidak ada keperluan, lebih baik di rumah saja," imbaunya. 

Sebelum kegiatan itu, sosialisasi sudah dilakukan oleh panitia dengan cara mendatangi langsung ke rumah warga sasaran. Tidak hanya itu bagi warga yang tidak memiliki kendaraan, panitia juga menyediakan alat transportasi untuk menjemput. 

"Bagi warga yang tidak ada kendaraan akan kita jemput," tambah Dadang. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA