Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Berpamitan, Pj. Wako Andri Rizal Berikan Apresiasi Atas Pengabdian dan DedikasiBERITA LAINNYA
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Berpamitan, Pj. Wako Andri Rizal Berikan Apresiasi Atas Pengabdian dan Dedikasi

Kota Tanjungpinang - Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang mengikuti pelepasan tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Selasa (5/11/2024) malam.

Sebagaimana diketahui Lanna Hany Wanike Pasaribu diberikan tugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Lanna Hany Wanike Pasaribu mengatakan, Tanjungpinang tanah melayu ini sangat berarti bagi dirinya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. 

Menurutnya, begitu banyak kenangan yang sudah dirasakan selama menjabat kurang lebih 1 tahun 8 bulan baik dari alam laut yang Indah, cita rasa makanan sangat lezat serta keramahan masyarakatnya.

"Dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, maka selanjutnya saya akan mengemban tugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar Hany. 

Ia mengungkapkan atas nama pribadi dan keluarga, sekali lagi mengucapkan 
terimakasih kepada bapak dan ibu kepada dirinya selama ini. 

"Tidak lupa saya memohon maaf apabila selama saya menjabat terdapat salah kata dan salah dalam tindakan sehingga kami dapat berangkat meninggalkan kota Tanjungpinang dengan suasana hati yang tenang dan damai," katanya.

Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Nur Abadi mengungkapkan rasa sedih karena kehilangan sahabat terbaik selama berada di Tanjungpinang.

"Saya doakan semoga ibu Lanna Hany Wanike Pasaribu sukses mengemban tugas di tempat yang baru, semoga datang ke Tanjungpinang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri kedepannya," ujar Andi. 

Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang Andri Rizal menuturkan atas nama Pejabat Wali kota Tanjungpinang dan seluruh Forkopimda mengapresiasi atas dedikasi ibu Lanna Hany sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang selama ini.

"Semoga bisa sukses dalam menjalankan tugas baru di Kejaksaan Agung RI, kami semua mendoakan yang terbaik bagi ibu Lanna Hany Wanike Pasaribu," pungkas Andri. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Pj Wali kota Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang diikuti Forkopimda kepada Lanna Hany Wanike beserta suami serta merayakan ulang tahun Lanna Hany Wanike Pasaribu.(Dinas Kominfo) 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA