Kepala BIN Daerah Kepri Mendukung Walikota Sukseskan VaksinasiBERITA LAINNYA
Kepala BIN Daerah Kepri Mendukung Walikota Sukseskan Vaksinasi

Kominfo, Kota Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menerima kunjungan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau Brigjen Pol Riza Celvian Gumay, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Senin (12/7/2021).

Rahma menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kabinda Kepri ke Kota Tanjungpinang, untuk koordinasi terkait rencana Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melakukan peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di beberapa tempat diKota Tanjungpinang 14 Juli 2021 mendatang secara daring. "Pada prinsipnya Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mendukung untuk pelaksanaan peninjauan Vaksinasi oleh Presiden Joko Widodo melalui Video Conference, dan akan mempersiapkan segala sesuatunya. Kami siap ikuti arahan Kabinda Kepri untuk mensukseskan kegiatan ini,". Ucap Rahma.

Rahma juga menyampaikan bahwa capaian Vaksinasi di Tanjungpinang sudah tinggi, dan akan terus digiatkan untuk mencapai target 70%. Vaksinasi di Tanjungpinang terus dilaksanakan setiap hari diberbagai lokasi hingga menjemput bola hingga kepemukiman warga. "kami ucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian dari Kabinda Kepri, khususnya untuk Kota Tanjungpinang. Mudah mudahan dengan dukungan ini, pelaksanaan Vaksinasi di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lancar”, Harap Rahma.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya selain bersilaturahmi, juga menyampaikan terkait rencana pelaksanaan pemantauan secara langsung pelaksanaan Vaksinasi di Kota Tanjungpinang oleh Presiden Joko Widodo.

Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menjelaskan teknis pelaksanaan vaksinasi. "Saat pelaksanaan nanti akan dibagi dalam beberapa lokasi, dan kita akan tetap laksanakan sesuai Protokol kesehatan yang ketat. Presiden ingin memastikan bahwa Vaksin yang diberikan untuk masyarakat disetiap Daerah khususnya Kota Tanjungpinang berjalan dengan lancar". Jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan Vaksinasi ini merupakan skala prioritas, maka harus dilaksanakan segera mungkin. Walikota Tanjungpinang diminta untuk terus bergerak melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dan jalankan sesuai peraturan yang berlaku. "Saat pelaksanaan nanti, saya akan bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk terkait pemberitaan di media. Jangan ada lagi berita miring terkait pelaksanaan Vaksinasi. Karena ini sifatnya darurat dan prioritas maka pemerintah dan seluruh stakeholder harus terus bergerak cepat untuk mensukseskan Vaksinasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid19. " Tegasnya. (Prokopim)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA