Kejar Target, Pemko Gencarkan Vaksinasi COVID-19 di Sembilan Titik BERITA LAINNYA
Kejar Target, Pemko Gencarkan Vaksinasi COVID-19 di Sembilan Titik

Kominfo, Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin (24/5/2021) melaksanakan vaksinasi serentak di 9 titik lokasi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kesembilan lokasi tersebut yakni, di pujasera pasar Bintan Center, RSUD, puskesmas Pancur, Sei Jang, Batu X, Tanjung Unggat, Mekar Baru, Melayu Kota Piring, dan puskesmas Kampung Bugis,

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebut mulai Senin (24/5) sampai Jumat (28/5), 2.000 orang per hari sudah divaksin. Sasarannya pada kelompok lansia, tenaga kesehatan, dan pelayanan publik.

"Hari ini, khusus guru, ada sekitar 1.900 tenaga guru yang akan divaksinl. Besok, Selasa (25/5) untuk pelayanan publik," ucap Rahma, kepada jurnalis usai melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi, di Puskesmas Mekar Baru.

Rahma berujar, untuk di pujasera Bintan dan RSUD Tanjungpinang ditargetkan 500 orang setiap hari, di puskesmas Pancur, Batu X, dan Sei Jang 200 orang per hari.

Sedangkan, di puskesmas Melayu Kota Piring, Mekar Baru, Tanjung Unggat, dan Kampung Bugis 100 orng per hari.

"Setiap kelompok ada waktunya, supaya tidak terjadi penumpukan. Selain itu, untuk memonitor supaya lebih efektif, tiap-tiap kelompok sasaran ada satu koordinator," ujarnya.

Terkait tenaga vaksinator, khusus di pasar bintan center, pemko dibantu 6 vaksinator TNI-Polri dan perawat RS-AL.

Rahma juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Tanjungpinang, terutama lansia agar datang ke tempat-tempat yang telah disiapkan untuk divaksin.

"Kepada lansia, silakan datang untuk di vaksin di lokasi yang sudah kita siapkan," imbau Rahma.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, dr. Nugraheni Purwaningsih menuturkan sesuai arahan pemprov Kepri bahwa dalam satu kecamatan disetiap kabupaten dan kota, harus ada setidaknya 500 orang per hari yang divaksin.

Saat ini, kita masih harus menyelesaikan vaksinasi untuk guru TK, PAUD, SD, dan SMP, karena ada sekitar 1.900 ditambah lansia dan kader posyandu.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan tim satgas provinsi dan kota untuk mematangkan siapa saja yang menjadi sasaran. Jadi setiap hari dibagi, agar tidak terjadi penumpukan dalam satu tempat," ucapnya. 

Namun, lanjut dia, vaksinasi ini akan dievaluasi apakah bisa mencapai target 2.000 orang per hari. Mengingat kondisi hari ini dan ada beberapa kasus kejadian terhadap orang setelah menerima vaksin, yang memang tidak terjadi fatality.

"Di Tanjungpinang ada sekitar 35.000 orang yang sudah menerima vaksin. Rata-rata tidak mengalami reaksi yang berlebihan," ungkap dia. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA