Kominfo, Kota Tanjungpinang - Kecamatan Tanjungpinang Kota bersama TNI-Polri gencar memberikan sosialisasi sekaligus melakukan pengawasan di sejumlah tempat makan dan kedai kopi yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (13/07/2021).
Sejak dua hari pemberlakuan PPKM darurat di kota Tanjungpinang, tim meninjau tempat-tempat usaha yang masih menyediakan meja dan kursi. Aturan tersebut, sesuai dengan surat edaran wali kota Tanjungpinang tentang PPKM darurat.
Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah mengatakan pihaknya bersama TNI dan Polri sudah melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pelaku usaha di Kampung Bugis. Namun, masih kedapatan beberapa tempat makan yang masih menyediakan meja dan kursi.
"Kita sudah datangi kedai kopi tempat, cafe, dan tempat makan di kampung bugis. Alhamdulillah, mereka sudah pada tertib walaupun masih ada pelaku yang menyediakan meja dan kursi, tapi mereka sudah kita peringatkan," kata Hafizah.
Selain itu, beberapa toko yang berada di pasar baru di kawasan kelurahan Tanjungpinang kota juga tidak luput dari pengawasan petugas gabungan selama masa PPKM saat ini.
"Prinsipnya, kita lakukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat mengikuti aturan selama PPKM darurat ini," ucap dia
Hafizah saat turun langsung mendengar keluh kesah pelaku usaha soal PPKM darurat. Apa yang disampaikan mereka akan dicarikan solusi dalam rapat evaluasi bersama wali kota nanti.
"Akan kita sampaikan ke pimpinan. Semoga ada solusi terbaik," ujarnya. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA