Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Beredarnya informasi di masyatakat Jalan Batu Hitam Kelurahan Tanjungpinang Barat menjadi salah satu kawasan Zona Merah di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Kabar tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Lurah Tanjungpinang Barat, Gilang Ichan Pratama menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan jelas keliru. Karena memang belum ada penetapan status wilayah zona merah di Kelurahan Tanjungpinang Barat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang.
"Jika isu itu dikaitkan dengan ada warga kita yang dikabarkan positif Covid-19, yang bersangkutan sudah ditangani tim medis sesuai protokol Covid-19," tegas Gilang, Senin (20/4/2020)
Gilang mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika memang memiliki gejala Covid-19 terhadap dirinya, keluarga atau tetangga sekitar. "Saya minta warga yang mengalami gejala Covid-19, segera memeriksa diri dan melapor ke fasilitas kesehatan setempat," pungkasnya.
Sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah kerjanya Gilang mengatakan telah melakukan penyemprotan disinfektan, mengimbau warga untuk tidak berkumpul-kumpul, selalu memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. "Kita sama-sama berdoa semoga virus corona ini cepat berlalu," ajak Gilang. (Tri)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA