Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang menyatakan istri Almarhum Wali Kota Tanjungpinang, Juariah sembuh dari virus Corona setelah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 10 kali, Selasa (9/6/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Tanjungpinang, Rustam mengatakan kasus terkonfirmasi Nomor 19 ini dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 17 April 2020, setelah dilakukan karantina rumah selama 52 hari dan dua kali swab terakhir tanggal pada tanggal 3 dan 4 Juni 2020, selanjutnya hasil pemeriksaan PCR kedua sampel tersebut diterima siang ini dinyatakan hasilnya negatif.
"Karena dua sampel negatif berturut-turut, maka beliau dinyatakan sembuh dari Covid-19," katanya.
Juariah masuk dalam klaster Sei Ladi bersama Almarhum Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Dokter pribadi berinisial DF, keponakan berinisial RR dan cucu berinisial HA. Dari riwayat perjalanan, Juariah pernah mengunjungi Provinsi Sumatera Barat dan Kota Batam.
Hingga hari ini Selasa 9 Juni 2020, total pasien sembuh dari virus Corona sebanyak 22 orang. Secara akumulatif jumlah kasus positif sebanyak 27 dan kasus meninggal dunia sebanyak 3 orang. (Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA